Mantan Anggota NII Ini Dorong Pembentukan Regulasi Larangan Ideologi Anti-Pancasila
Jum'at, 22 April 2022 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
"Ancaman faktual hari ini menurut saya antara lokal dengan transnasional bergabung menjadi satu. Karena NII yang tadinya gerakan di bawah tanah muncul dengan nama baru, mendekati konsep-konsep hijrah bahkan Khilafah. Kolaborasi antara NII dan Ikhwanul Muslimin contohnya, ini menjadi ancaman," katanya.
Baca juga: Kelompok NII Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi seperti Reformasi 1998
Tidak hanya percepatan pembuatan regulasi, Ken juga berharap adanya penguatan daya tangkal masyarakat dari ideologi maupun propaganda kelompok radikal, baik oleh pemerintah maupun tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya. "Perlu lebih kencang lagi untuk menjelaskan bagaimana konsep harmoni dan kebhinekaan seperti yang didengungkan BNPT (Badan Nasional Penaggulangan Terorisme), lalu perlu sekali sosialisasi sampai ke bawah agar masyarakat mendapatkan informasi-informasi tentang propaganda kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama," katanya.
Sebagai mantan anggota NII, Ken berpesan agar masyarakat untuk peka dan mewaspadai gerakan radikalisme dan senantiasa membiasakan diri untuk tidak menerima berita hoaks yang beredar di dunia maya. Tidak hanya terhadap masyarakat yang belum terpapar, Ken juga menyampaikan pesannya untuk masyarakat yang memiliki kerabat maupun saudara yang terindikasi terpapar gerakan NII maupun kelompok radikal lainnya untuk bisa mengevaluasi dan berpikir kritis bahwa agama harus menjadi rahmat bagi pemeluknya.
"Untuk masyarakat yang sudah terpapar atau terbai'at dengan ideologi radikalisme, Mari kita berdialog. Mari kita evaluasi dan kritis. Jangan sampai kita taqlid atau buta terhadap fenomena pimpinan kita yang harus kita taati sepenuhnya. Karena sejatinya Islam itu rahmatan lil alamin," katanya.
Baca juga: Kelompok NII Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi seperti Reformasi 1998
Tidak hanya percepatan pembuatan regulasi, Ken juga berharap adanya penguatan daya tangkal masyarakat dari ideologi maupun propaganda kelompok radikal, baik oleh pemerintah maupun tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya. "Perlu lebih kencang lagi untuk menjelaskan bagaimana konsep harmoni dan kebhinekaan seperti yang didengungkan BNPT (Badan Nasional Penaggulangan Terorisme), lalu perlu sekali sosialisasi sampai ke bawah agar masyarakat mendapatkan informasi-informasi tentang propaganda kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama," katanya.
Sebagai mantan anggota NII, Ken berpesan agar masyarakat untuk peka dan mewaspadai gerakan radikalisme dan senantiasa membiasakan diri untuk tidak menerima berita hoaks yang beredar di dunia maya. Tidak hanya terhadap masyarakat yang belum terpapar, Ken juga menyampaikan pesannya untuk masyarakat yang memiliki kerabat maupun saudara yang terindikasi terpapar gerakan NII maupun kelompok radikal lainnya untuk bisa mengevaluasi dan berpikir kritis bahwa agama harus menjadi rahmat bagi pemeluknya.
"Untuk masyarakat yang sudah terpapar atau terbai'at dengan ideologi radikalisme, Mari kita berdialog. Mari kita evaluasi dan kritis. Jangan sampai kita taqlid atau buta terhadap fenomena pimpinan kita yang harus kita taati sepenuhnya. Karena sejatinya Islam itu rahmatan lil alamin," katanya.
(abd)
Lihat Juga :