Kelompok NII Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi seperti Reformasi 1998

Jum'at, 22 April 2022 - 16:16 WIB
loading...
Kelompok NII Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi seperti Reformasi 1998
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut kelompok Negara Islam Indonesia (NII) ingin menggulingkan Presiden Jokowi sebelum 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah menemukan bukti dan sejumlah rencana kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ingin menggulingkan rezim pemerintahan Joko Widodo-Amin Ma'ruf . Dari hasil penyidikan sementara, cara NII untuk menggulingkan pemerintahan tersebut dengan membuat kekacauan atau chaos.

"Ada, salah satunya yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Rencana soal penggulingan rezim pemerintahan Jokowi diketahui dari pengakuan 16 tersangka teroris NII yang ditangkap Densus 88 di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Dari pengakuan tersangka, kata Aswin, kekacauan yang ingin diciptakan oleh kelompok tersebut untuk menggulingkan pemerintahan mirip Reformasi 1998.



"Mereka kalau yang dia sampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya. Tapi kita kan belum, ya masih mendalami ya apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan awal dari penyidikan," ujar Aswin.

Meski begitu, Aswin menegaskan, semua keterangan dari para tersangka NII merupakan penyidikan awal. Ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang terus berkembang ke depannya.

"Penyidikan baru berjalan di awal ini. Kalau dari itungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal. Jadi saya kira ya kita sabar lah memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta dan keterangan yang ya masih bentuk puzzle lah ya," ucap Aswin.

Baca juga: Densus 88 Antiteror: Kelompok NII Ingin Gulingkan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Diketahui sebelumnya, penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 terjadi di dua wilayah yakni Dharmasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat. "Dari 12 tersangka di wilayah Dharmasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terpisah.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)