Data Program JKN-KIS Dinilai Penting untuk Pengelolaan Kesehatan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:51 WIB
loading...
Data Program JKN-KIS...
Dirut BPJS Fachmi Idris saat Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Foto/SINDOnews/Nuriwan Trihendrawan
A A A
JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berlangsung lebih dari enam tahun berpengaruh terhadap jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data pengelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence asbed policy),” tutur Dirut BPJS Fachmi Idris saat Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (19/6/2020).

Menurut Fachmi, per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.

Fachmi mengatakan, BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS.(Baca juga: Menko PMK: Tingkat Kepesertaan JKN Baru Capai 83% )

BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID."Diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved