Data Program JKN-KIS Dinilai Penting untuk Pengelolaan Kesehatan
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:51 WIB
loading...
Dirut BPJS Fachmi Idris saat Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Foto/SINDOnews/Nuriwan Trihendrawan
A
A
A
JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah berlangsung lebih dari enam tahun berpengaruh terhadap jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data pengelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.
“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence asbed policy),” tutur Dirut BPJS Fachmi Idris saat Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
Menurut Fachmi, per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.
Fachmi mengatakan, BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS.(Baca juga: Menko PMK: Tingkat Kepesertaan JKN Baru Capai 83% )
BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID."Diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data pengelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.
“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence asbed policy),” tutur Dirut BPJS Fachmi Idris saat Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
Menurut Fachmi, per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.
Fachmi mengatakan, BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS.(Baca juga: Menko PMK: Tingkat Kepesertaan JKN Baru Capai 83% )
BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID."Diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Lihat Juga :