Menko PMK: Tingkat Kepesertaan JKN Baru Capai 83%

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:58 WIB
loading...
Menko PMK: Tingkat Kepesertaan...
FOTO/SINDOnews.dok
A A A
JAKARTA - Jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai dengan 31 Mei 2019 baru mencapai 220.687.267 penduduk Indonesia atau sekitar 83%. Namun, statistik tersebut masih dinilai tidak cukup untuk mengukur kesuksesan perlindungan sosial di Indonesia.

“Karena ini (perlindungan sosial) masih banyak yang harus kita benahi. Terutama kualitas pelayanan, kesetaraan pelayanan, kemudahan akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam peluncuran buku bertajuk Statistik JKN 2014-2018: Mengungkap Fakta JKN Dengan Data, di Jakarta, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19 Momentum Benahi Jaminan Kesehatan Nasional)

Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan 98% penduduk mendapatkan perlindungan sosial pada 2024. Menurut Muhadjir, upaya memberikan perlindungan sosial masih dihadapi tiga masalah yaitu akses untuk mendapatkan pelayanan, kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan, dan kualitas pelayanan.

Menurut dia, permasalahan yang paling penting untuk diselesaikan adalah masalah akses, khususnya wilayah pedalaman dan tertinggal. Akses itu berupa infrastruktur, suprastruktur, maupun pelayanan kesehatan.

“Ini berkaitan dengan masalah pemerataan, sebaran fasilitas infrastruktur, suprastruktur, dan pelayan kesehatan yang belum merata di seluruh Indonesia. Masih terjadi ketimpangan spasial dalam kaitannya dengan masalah pelayanan kesehatan,” paparnya.

Permasalahan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan terkait. Karena itu, pemerintah berkomitmen mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan bisa dinikmati oleh siapapun sesuai amanat pembukaan UUD 1945.

“Artinya, kita masih punya pekerjaan yang sangat besar. Sangat berat yang harus kita tangani secara cepat menyeluruh dan tanpa kompromi dengan berbagai macam hambatan. Baik itu hambatan struktural, hambatan kultural, maupun hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi oleh para pembuat kebijakan, para tenaga teknokratik kesehatan ketika akan merealisasi cita-cita luhur sesuai dengan amanat UUD 1945,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Muhadjir menambahkan, adanya wabah Covid-19 menjadi batu loncatan bagi semua pihak untuk mengkaji berbagai permasalahan yang ada dalam perlindungan sosial dan jaminan kesehatan nasional.

“Kita sepakat untuk mengambil hikmahnya sebagai momentum untuk melakukan reformasi total pembenahan secara menyeluruh dalam memperbaiki masalah jaminan kesehatan nasional kita,” ujarnya.

Dia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen memajukan perlindungan nasional dan menghadapi pandemi ini dengan sense of crisis. Menurutnya, dengan adanya rasa krisis itu bisa mengoptimalkan kinerja di lapangan.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kelaparan, Gudang...
Cegah Kelaparan, Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah Diresmikan
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penambahan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Jemaah Haji 2025 Dijamin...
Jemaah Haji 2025 Dijamin Kesehatannya Sejak Berangkat ke Tanah Suci hingga Kembali ke Tanah Air
Puncak Arus Mudik Nataru...
Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2024, Arus Balik 2 Januari 2025
Godok Stranas Baru Cegah...
Godok Stranas Baru Cegah Stunting, Pemerintah Fokus 5 Kelompok Sasaran
Dukung Pembangunan yang...
Dukung Pembangunan yang Inklusif, Kemenko PMK Gelar Pelatihan Pemberdayaan Perempuan
Apresiasi Fasilitas...
Apresiasi Fasilitas Fitofarmaka, Komisi IX Dukung Obat Modern Asli Indonesia Masuk JKN
Jokowi Terbitkan Perpres,...
Jokowi Terbitkan Perpres, Pensiunan Menteri Mendapat Jaminan Kesehatan
Cerita Penerima Manfaat...
Cerita Penerima Manfaat KIS, Tak Lagi Waswas Pikirkan Biaya Berobat
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
52 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved