Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Sita Gedung dan Apartemen Senilai Rp267 Miliar
Kamis, 21 April 2022 - 19:35 WIB
loading...
Bareskrim Polri menyita gedung dan apartemen seharga Rp267 miliar atas kasus investasi bodong KSP Indosurya. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyita gedung dan apartemen seharga Rp267 miliar atas kasus investasi bodong KSP Indosurya . Salah satu gedung yang disita polisi seharga Rp100 miliar di Kawasan Jakarta Selatan.
"Dilakukan penyitaan terhadap aset yang dibeli dari hasil kejahatan berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jaksel atas nama HS senilai Rp100 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (21/4/2022).
Penyitaan tersebut dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022. Gatot menuturkan, kegiatan penyitaan tersebut juga dihadiri pihak gedung dan pengacara tersangka.
Baca juga: Tersangka KSP Indosurya Kabur ke Luar Negeri, Mabes Polri Siapkan Red Notice
"Kegiatan penyitaan didampingi oleh pihak sekuriti gedung dan pengacara tersangka," ujar Gatot.
Gatot menjelaskan pihaknya juga telah memasang pelang penyitaan di depan gedung dan apartemen tersebut. Tak hanya itu, sejumlah dokumen hingga berita acara penyitaan pun telah dibuat oleh pihak berwajib.
"Dilakukan penyitaan terhadap aset yang dibeli dari hasil kejahatan berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jaksel atas nama HS senilai Rp100 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (21/4/2022).
Penyitaan tersebut dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022. Gatot menuturkan, kegiatan penyitaan tersebut juga dihadiri pihak gedung dan pengacara tersangka.
Baca juga: Tersangka KSP Indosurya Kabur ke Luar Negeri, Mabes Polri Siapkan Red Notice
"Kegiatan penyitaan didampingi oleh pihak sekuriti gedung dan pengacara tersangka," ujar Gatot.
Gatot menjelaskan pihaknya juga telah memasang pelang penyitaan di depan gedung dan apartemen tersebut. Tak hanya itu, sejumlah dokumen hingga berita acara penyitaan pun telah dibuat oleh pihak berwajib.
Lihat Juga :