Bareskrim Gerebek Rumah di Semarang, 2 Koki Pembuat Narkoba Ditangkap
Rabu, 03 April 2024 - 17:35 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industry narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di sebuah rumah daerah Banyumanik, Semarang. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industry narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di sebuah rumah daerah Banyumanik, Semarang. Bareskrim menetapkan dua tersangka yang merupakan koki atau pembuat narkoba.
“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Mukti mengungkap, saat Polri, Bea Cukai, dan Polda Jateng melakukan penangkapan, kedua tersangka masih memakai pakaian pelindung saat membuat narkoba. "Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya.
Baca juga: Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim
“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Mukti mengungkap, saat Polri, Bea Cukai, dan Polda Jateng melakukan penangkapan, kedua tersangka masih memakai pakaian pelindung saat membuat narkoba. "Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya.

Baca juga: Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim
Lihat Juga :