Tersangka KSP Indosurya Kabur ke Luar Negeri, Mabes Polri Siapkan Red Notice
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:48 WIB
loading...
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan telah memeinta bantuan Divhubinter untuk menerbitkan red notice atas nama Suwito Ayub. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menelusuri informasi soal kaburnya tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Suwito Ayub ke luar negeri. Ada dugaan Suwito menggunakan paspor palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya meminta bantuan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk terbitkan red notice.
"Terkait dengan pencarian saudara tersangka Suwito Ayub. Di sini kami sudah meminta bantuan kepada Divhubinter untuk menerbitkan red notice. Mudah-mudahan dengan jalur P2P itu kita bisa mengetahui keberadaan dari Suwito Ayub yang diduga ada di luar negeri," kata Whisnu saat konferensi pers di Gedung Indosurya Center, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Nasabah KSP Indosurya Pertanyakan Penukaran Bilyet
Whisnu juga mengatakan penyidik juga akan menyelesaikan berkas perkara terkait kasus tersebut. Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan ada beberapa tersangka lainnya yang akan diungkap.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya meminta bantuan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk terbitkan red notice.
"Terkait dengan pencarian saudara tersangka Suwito Ayub. Di sini kami sudah meminta bantuan kepada Divhubinter untuk menerbitkan red notice. Mudah-mudahan dengan jalur P2P itu kita bisa mengetahui keberadaan dari Suwito Ayub yang diduga ada di luar negeri," kata Whisnu saat konferensi pers di Gedung Indosurya Center, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Nasabah KSP Indosurya Pertanyakan Penukaran Bilyet
Whisnu juga mengatakan penyidik juga akan menyelesaikan berkas perkara terkait kasus tersebut. Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan ada beberapa tersangka lainnya yang akan diungkap.
Lihat Juga :