Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman, Bareskrim Periksa Guru Besar Universitas Jambi
Rabu, 03 April 2024 - 09:42 WIB
loading...
Dirtipidum Bareskri Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya bakal memeriksa satu tersangka kasus dugaan TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman, Rabu (3/4/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa satu tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman, Rabu (3/4/2024).
"Betul (dipanggil untuk diperiksa hari ini)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskri Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Maruf Amin Anggap Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan
Djuhandani juga membenarkan bahwa satu tersangka itu adalah Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS) yang diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita," ucapnya.
Sebelumnya, Sihol Situngkir menegaskan bakal menghadiri panggilan hari ini. Namun, ia membantah terlibat dalam kasus TPPO.
Sihol mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memaksa pihak kampus untuk mengikuti mahasiswanya dalam program magang ke Jerman, ia hanya bertugas mensosialisasikan.
"Betul (dipanggil untuk diperiksa hari ini)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskri Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Maruf Amin Anggap Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan
Djuhandani juga membenarkan bahwa satu tersangka itu adalah Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS) yang diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita," ucapnya.
Sebelumnya, Sihol Situngkir menegaskan bakal menghadiri panggilan hari ini. Namun, ia membantah terlibat dalam kasus TPPO.
Sihol mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memaksa pihak kampus untuk mengikuti mahasiswanya dalam program magang ke Jerman, ia hanya bertugas mensosialisasikan.
Lihat Juga :