Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman, Bareskrim Periksa Guru Besar Universitas Jambi

Rabu, 03 April 2024 - 09:42 WIB
loading...
Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman, Bareskrim Periksa Guru Besar Universitas Jambi
Dirtipidum Bareskri Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya bakal memeriksa satu tersangka kasus dugaan TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman, Rabu (3/4/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa satu tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman, Rabu (3/4/2024).

"Betul (dipanggil untuk diperiksa hari ini)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskri Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).



Djuhandani juga membenarkan bahwa satu tersangka itu adalah Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS) yang diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

"Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita," ucapnya.

Sebelumnya, Sihol Situngkir menegaskan bakal menghadiri panggilan hari ini. Namun, ia membantah terlibat dalam kasus TPPO.

Sihol mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memaksa pihak kampus untuk mengikuti mahasiswanya dalam program magang ke Jerman, ia hanya bertugas mensosialisasikan.

"Saya tidak mencampuri rekruitmen mahasiswa dan lain-lain, no time, karena saya banyak pekerjaan lain. Saya karena dianggap mereka saya mampu menjelaskan ini, setiap rektor ya harus mampu menjelaskan ini," kata Sihol kepada wartawan, dikutip Selasa, (2/4/2024).

Sihol mengaku merasa dikorbankan dalam kasus ini, karena niatnya adalah mensosialisasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) milik Kemendikbud.

Diketahui, ada dua tersangka berinisial ER alias EW (perempuan) dan A alias AE (perempuan) yang berafiliasi dengan PT SHB dan PT CVGEN. Keduanya merupakan agen yang mengenalkan program magang ke Jerman dengan klaim MBKM.



"Saya selaku guru besar, masa program Nadiem Makarim tidak kita... Programnya bagus, cuma persoalan kalau ada bias-bias di lapangan itu urusan pelaksana di lapangan, saya bukan pelaksana lapangan," ucapnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)