DPR Sahkan UU TPKS, Puan Banjir Simpati Publik

Kamis, 14 April 2022 - 16:50 WIB
loading...
DPR Sahkan UU TPKS, Puan Banjir Simpati Publik
Ketua DPR Puan Maharani banjir ucapan selamat dan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU, Selasa (12/04/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani banjir ucapan selamat dan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (R UU TPKS ) menjadi UU, Selasa (12/04/2022). Karangan bunga itu sebagai simbol publik yang bersimpati kepada Puan.

Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati menyatakan, sebagai Ketua DPR, Puan memiliki peran sentral dalam pengesahan UU TPKS. "Saya melihat wajar jika akhirnya ada beragam ucapan karangan bunga pada Puan. Ini bagi saya simbol simpati publik pada Puan karena berhasil sahkan UU TPKS," katanya, Kamis (14/04/2022).

Sebagai Ketua DPR, Puan adalah figur yang punya peran besar dalam sahnya UU TPKS. Apalagi dia juga merupakan figur perempuan pertama sebagai ketua DPR. Ini baginya semakin menambah simpati publik pada Puan. Puan berada di momen dan posisi yang tepat.



Di sisi lain, Anisa juga menyinggung urgensi UU TPKS. Dia menyebut saat ini banyak kasus kekerasan seksual. Namun pelakunya tak dapat ditarik ke meja hijau karena belum ada UU yang mengatur. Jadi, momen pengesahan UU TPK sangat dinanti oleh publik, khususnya kaum perempuan.

"Saat ini tugas yang mendesak adalah mengawal implementasi dari UU ini. Sebab UU yang bagus tanpa penegakan hukum yang bagus adalah sia-sia. Jadi ketika ada kasus kekerasan seksual harus diterapkan hukuman berdasar UU ini," katanya.

Sebagai informasi, dipantau dari Tiktok, akun bernama patriagintings memposting video beragam bunga ucapan dari masyarakat khususnya aktivis perempuan ditujukan ke Puan. Isinya memberi selamat kepada Puan karena berhasil membawa DPR mengesahkan UU TPKS. Diperkirakan, beragam karangan bunga ucapan tersebut berada di lingkungan gedung DPR.

Baca juga: UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual

"Mbak Puan dan Panja TPKS DPR RI terima kasih atas keberaniannya memberi perlindungan bagi korban kekerasan seksual," isi tulisan papan bunga dari LBH Apik Jakarta. "Ibu Puan Maharani terimakasih untuk persembahkan jalan yang terang bagi kami penyintas melalui UU TPKS akhirnya keadilan berpihak pada kami," isi tulisan papan bunga dari penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)