Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
Senin, 05 Mei 2025 - 16:47 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty prihatin atas kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar yang pemiliknya dipidanakan akibat tidak mencantumkan label produk dan tanggal expired. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty prihatin atas kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar yang pemiliknya dipidanakan akibat tidak mencantumkan label produk dan tanggal expired. Hal itu berdampak pada hancurnya bisnis UMKM dan kesulitan yang dihadapi keluarga pemilik usaha ini.
“Saya selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI prihatin atas kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar yang terkesan lebih memilih pendekatan represif daripada membuka ruang dialog dan pembinaan bagi UMKM. Pelaku UMKM dipenjara, dan usahanya akhirnya tutup,” kata Evita, Senin (5/5/2025).
Menurut Evita, negara seharusnya melindungi dan mendampingi pelaku usaha kecil agar tumbuh dalam kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru memberangus upaya ekonomi rakyat. Kita sering bicara ekonomi Pancasila ekonomi kerakyatan yang berkeadilan artinya ekonomi harus juga bisa dinikmati pelaku ekonomi kecil, hal itu harus benar-benar ditunjukkan.
Baca juga: Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Dalam konteks penegakan hukum, Evita mengingatkan aparat penegak hukum selama ini berkomitmen untuk membantu UMKM dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice dan proporsionalitas, atau menekankan pembinaan daripada penangkapan, misalnya terkait pemenuhan beberapa perizinan produk UMKM seperti izin edar, PIRT, label, domisili, dan lainnya.
“Saya selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI prihatin atas kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar yang terkesan lebih memilih pendekatan represif daripada membuka ruang dialog dan pembinaan bagi UMKM. Pelaku UMKM dipenjara, dan usahanya akhirnya tutup,” kata Evita, Senin (5/5/2025).
Menurut Evita, negara seharusnya melindungi dan mendampingi pelaku usaha kecil agar tumbuh dalam kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru memberangus upaya ekonomi rakyat. Kita sering bicara ekonomi Pancasila ekonomi kerakyatan yang berkeadilan artinya ekonomi harus juga bisa dinikmati pelaku ekonomi kecil, hal itu harus benar-benar ditunjukkan.
Baca juga: Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Dalam konteks penegakan hukum, Evita mengingatkan aparat penegak hukum selama ini berkomitmen untuk membantu UMKM dalam penyelesaian masalah yang terjadi di lapangan dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice dan proporsionalitas, atau menekankan pembinaan daripada penangkapan, misalnya terkait pemenuhan beberapa perizinan produk UMKM seperti izin edar, PIRT, label, domisili, dan lainnya.
Lihat Juga :