UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual

Kamis, 14 April 2022 - 17:50 WIB
loading...
UU TPKS Berlaku, Partai...
Ketua Partai Perindo Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan, adanya UU TPKS dinilai sebagai bentuk perlindungan negara terhadap perempuan dan anak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Adanya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai sebagai bentuk perlindungan negara terhadap perempuan dan anak. Hal ini dikatakan Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

"Penantian panjang setelah 10 tahun lamanya berbuah manis, kini bisa dikatakan tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di Indonesia, meski masih menyisakan beberapa persoalan," kata Laily Fitriyah, Kamis (14/4/2022).



Menurut Laily, UU TPKS ini menjadi sebuah hadiah bagi perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini pada 21 April.

Meski demikian, semua pihak harus tetap mengawal bagaimana UU TPKS ini dapat diimplementasikan dengan baik, Selasa (12/4/2022), sehingga dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual bagi terhadap perempuan dan anak.

"Tetap semangat perempuan Indonesia, mari bangkit bersama dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini merupakan tonggak awal dihapusnya kekerasan seksual dan mari berjuang bersama untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kekerasan seksual," ujar Laily.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022 secara resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi UU, Selasa (12/4/2022),

Pengesahan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. "Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Partai Perindo Gelar...
Partai Perindo Gelar FGD Bahas Membangun Desa dan Kota yang Lebih Baik
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
Sekjen Perindo Hadiri...
Sekjen Perindo Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
Rekomendasi
Pemkab Malang Restui...
Pemkab Malang Restui Arema Berkandang di Stadion Kanjuruhan
Cara Membandingkan Tinggi...
Cara Membandingkan Tinggi Badan di Google Menggunakan Kalkulator Hikaku Sitatter
Trump: AS Menang dalam...
Trump: AS Menang dalam 2 Perang Dunia
Berita Terkini
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
1 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
1 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
1 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
3 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
4 jam yang lalu
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved