Mengurus Mudik Lebaran

Senin, 11 April 2022 - 13:39 WIB
loading...
Mengurus Mudik Lebaran
Animo masyarakat untuk mudik tahun ini diperkirakan bakal meningkat signifikan. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Setelah dua kali Lebaran tidak merasakan nuansa mudik, akhirnya tahun ini masyarakat bisa melakukan ritual tahunan yang sempat terhambat akibat Covid-19 itu. Pemerintah pun bersiap-siap mengatur arus mudik Idulfitri 1443 Hijriah yang diperkirakan bakal dilakukan oleh puluhan juta warga masyarakat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi jumlah pemudik tahun ini bakal mencapai 85,5 juta orang di mana 40 juta lebih di antaranya bakal memanfaatkan kendaraan pribadi. Angka tersebut bertambah bila dibandingkan dengan survei yang dilakukan Kememhub di mana perkiraan jumlah pemudik sebanyak 79,4 juta orang.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbanghub), ada sejumlah daerah yang paling krusial di masa mudik tahun ini yang menjadi daerah asal terbanyak pemudik. Di antaranya Jawa Timur sebanyak 14,6 juta orang, Jabodetabek 14,3 juta orang dan Jawa Tengah 12,1 juta orang. Adapun daerah tujuan terbanyak diperkirakan terjadi ke daerah Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta orang, Jawa Timur 16,8 juta orang dan Jawa Barat 14,7 juta orang.

Pada musim mudik Lebaran kali ini, Kemenhub memperkirakan arus puncak akan terjadi pada 29–30 April 2022, sementara arus balik terjadi pada 8 Mei 2022. Dengan lamanya masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada 29 April dan tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2022, ada banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur jadwal liburan guna menghindari kemacetan di jalan.

Panjangnya libur Lebaran yang total mencapai 10 hari semestinya cukup untuk mengantisipasi arus puncak mudik maupun arus balik. Jangan sampai semua pemudik memadati jalanan di saat yang sama sehingga menyebabkan kemacetan.

Di sinilah tugas otoritas berwenang untuk mengatur bagaimana caranya agar arus lalu lintas tetap bisa berjalan normal tanpa ada penumpukan-penumpukan. Jangan sampai terjadi peristiwa macet berjam-jam di pintu keluar tol Brebes seperti saat Lebaran tahun 2016 silam yang merupakan tragedi mudik terburuk sepanjang sejarang. Kala itu mudik yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia itu salah satunya karena terjadi penumpukan di jalur keluar Brebes Timur.

Kini infrastruktur tol jelas sudah lebih baik. Tol trans-Jawa sudah sepenuhnya rampung dan tembus hingga Surabaya. Total di seluruh Indonesia sekitar 2.500 km jalan tol siap melayani para pemudik. Kondisi ini diharapkan bisa membantu memperlancar arus transportasi darat yang banyak diminati para pemudik. Untuk transportasi udara, sejumlah maskapai pun telah mulai membuka sejumlah rute yang sebelumnya ditutup karena tidak ada peminat di saat pandemi.

Tetap Diatur
Kendati mudik tahun ini sudah diperbolehkan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 pemerintah tetap mengatur tata laksananya. Sejumlah syarat ditetapkan agar penyebaran Covid-19 tidak lagi melonjak seperti musim-musim liburan sebelumnya.

Syarat utama untuk pemudik yang diwajibkan adalah masyarakat sudah mendapatkan vaksin ketiga aliasbooster.Apabila sudah di-booster, pelaku perjalanan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, baik tes RT-PCR maupunrapid testantigen. Untuk kelompok ini masyarakat tetap diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi pada perangkat telepon selulernya.

Aturan lain adalah bagi pelaku perjalanan udara atau transportasi umum lain, apabila baru mendapatkan vaksinasi dosis dua, wajib menunjukkan hasil negatifrapid testantigen maksimal 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Tentu saja aplikasi peduli lindungi juga tetap wajib dimiliki. Adapun bagi warga yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kesatu wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bagi masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan khusus harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk anak berusia di bawah enam tahun tidak memerlukan tes Covid-19, hanya saja selama perjalanan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat. Dengan sejumlah aturan ini, masyarakat pun sudah siap-siap menyambut mudik. Sentra-sentra vaksin pun kini terus didatangi warga. Bahkan, untuk mempercepat vaksinasi, pemerintah mengusulkan agar pelaksanaannya bisa dilakukan di masjid-masjid setelah salat tarawih. Ini sejalan dengan target untuk mengejar vaksinasiboosteryang baru mencapai angka 27 juta orang. Adapun untuk pencapaian vaksinasi kedua dan pertama masing-masing sudah sebanyak 208 juta dan 197 juta orang.
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3154 seconds (0.1#10.140)