PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Idulfitri 1445 Hijriah menjadi momentum untuk merajut kembali silaturahmi yang mungkin sempat terputus lantaran perbedaan pandangan politik di Pemilu 2024. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi berpesan agar jangan larut dalam kebencian.
“Mari segera merajut kembali tali silaturahmi anak bangsa, jangan larut dalam kebencian, pemilu sudah selesai,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, Senin (8/4/2024).
Dia juga mengajak masyarakat kembali fokus membangun masa depan. Persatuan semua kalangan dan melupakan segala perbedaan politik pada Pemilu 2024 adalah salah satu kunci keberhasilan membangun bangsa ini.
“Harus move on, bersatu membangun. Masih ada kesempatan pemilu ke depan lagi,” pungkasnya.
Diketahui, masyarakat Indonesia baru saja menyelesaikan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD. Prosesnya berlangsung lancar, dari pencoblosan sampai rekapitusasi suara tingkat nasional.
Masyarakat saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada 22 April 2024. Untuk menjaga suasana tetap kondusif, pengamat politik Bawono Kumoro meminta semua kalangan menerima putusan MK.
"Semua pihak harus menerima secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat," ujar Bawono.
“Mari segera merajut kembali tali silaturahmi anak bangsa, jangan larut dalam kebencian, pemilu sudah selesai,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, Senin (8/4/2024).
Dia juga mengajak masyarakat kembali fokus membangun masa depan. Persatuan semua kalangan dan melupakan segala perbedaan politik pada Pemilu 2024 adalah salah satu kunci keberhasilan membangun bangsa ini.
“Harus move on, bersatu membangun. Masih ada kesempatan pemilu ke depan lagi,” pungkasnya.
Diketahui, masyarakat Indonesia baru saja menyelesaikan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, dan DPD. Prosesnya berlangsung lancar, dari pencoblosan sampai rekapitusasi suara tingkat nasional.
Masyarakat saat ini masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada 22 April 2024. Untuk menjaga suasana tetap kondusif, pengamat politik Bawono Kumoro meminta semua kalangan menerima putusan MK.
"Semua pihak harus menerima secara besar hati, lapang dada, dan legawa. Karena putusan MK merupakan putusan final dan mengikat," ujar Bawono.
(rca)