Intimidasi Pelapor Bansos Bermasalah, Ombudsman Imbau Tak Perlu Takut

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:39 WIB
loading...
Intimidasi Pelapor Bansos Bermasalah,  Ombudsman Imbau Tak Perlu Takut
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI melalui kantor Perwakilannya di beberapa daerah menemukan perlakuan tidak nyaman mengarah intimidasi dari oknum di pemerintah daerah kepada pelapor yang mengadukan terkait Bantuan Sosal ( Bansos ) bermasalah.

Karena itu, Ombudsman mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika menemukan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan pelayanan publik, utamanya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. (Baca juga: Kemensos Perpanjang Program Bansos Sembako hingga Desember)

Hal ini terungkap dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, Lampung, dan Jawa Tengah bahwa ada pelapor yang mengadukan soal Bansos, kemudian mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari oknum dan mengakibatkan pelapor merasa terancam dan takut.

Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai menegaskan, masyarakat tidak perlu takut melaporkan ke Ombudsman karena dilindungi oleh undang-undang.

“Dalam UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, Pasal 24 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu nama dan identitas pelapor dapat dirahasiakan. Sehingga, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” ujarnya dalam konferensi pers daring, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).

Sejak dibukanya Posko Pengaduan pada 29 April hingga 16 Juni 2020, total jumlah laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Ombudsman RI sebanyak 1.488 laporan. Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah terkait Bansos sebanyak 1.242 laporan (83,46%), ekonomi dan keuangan sebanyak 171 laporan (11,49%), transportasi 38 laporan (2,55%), pelayanan kesehatan 30 laporan (2,01%), dan keamanan 7 laporan (0,47%).

Berdasarkan instansi yang dilaporkan, dinsos tercatat sebagai instansi yang paling banyak dilaporkan yakni sejumlah 1.238 pengaduan (83,2%), disusul usaha jasa keuangan sebanyak 96 pengaduan (6,4%), sarana perhubungan sebanyak 37 pengaduan (2,5%), PLN sebanyak 28 aduan (1,9%), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 23 aduan (1,5%).

Sedangkan jumlah pengaduan berdasarkan sebaran provinsi tercatat 5 wilayah dengan pengaduan terbanyak, yaitu Banten sebanyak198 pengaduan (13,3%), Sumatera Barat sejumlah 143 pengaduan (9,6%), Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 137 pengaduan (9,2%), Jawa Tengah sebanyak 99 pengaduan (6,6%) dan Jawa Timur sebanyak 81 pengaduan (5,4%).
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)