Kemensos Perpanjang Program Bansos Sembako hingga Desember

Kamis, 18 Juni 2020 - 07:55 WIB
loading...
Kemensos Perpanjang...
Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang program bantuan sosial (bansos) sembako di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi hingga Desember 2020. Meski diperpanjang, jumlahnya tidak lagi Rp600.000 per kepala keluarga per bulan, tetapi dikurangi menjadi Rp300.000.

“Bulan Juli sampai Desember ada enam tahap penyaluran, dan setiap bulan per kepala keluarga menerima Rp300.000,” Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara di Jakarta kemarin.

Menurut dia, jumlah penerima bansos sembako juga akan berkurang. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memperpanjang bansos sembako. Seperti diketahui, target bansos sembako sebanyak 2,1 juta keluarga penerima manfaat, yang 1,3 juta ditanggung pemerintah pusat, sementara sisanya 800.000 oleh Pemprov DKI. “Kami mendapat konfirmasi untuk Juli dan Desember, Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan lanjutkan program bansos sembako yang mereka jalankan,” ungkapnya. (Baca: Tangani Disabilitas Selama Pandemi, Kemensos Minta Depk Adopsi Cara DKI)

Juliari mengatakan mulai Juli bansos sembako Jabodetabek hanya berasal dari Kemensos, sementara untuk bansos sembako April hingga Juni akan tetap dijalankan sesuai rencana, yakni disalurkan enam tahap kepada 2,1 juta warga. “Untuk bulan Juli hingga Desember menjadi 1,3 juta keluarga yang akan mendapat bantuan, dan itu akan dikelola seluruhnya oleh Kemensos,” jelasnya.

Kemarin Juliari P Batubara bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyerahkan 164.450 paket sembako kepada korban PHK di wilayah Jabodetabek. Secara simbolis, bantuan diterima oleh 13 perwakilan dari berbagai serikat pekerja di aula serbaguna Kementerian Tenaga Kerja. Juliari mengungkapkan rasa bangga karena bisa berkolaborasi dengan Kemenaker. “Kami berharap bantuan sembako presiden ini bermanfaat untuk meringankan beban warga sehari-hari,” ungkapnya.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyampaikan akan terus bekerja dalam bentuk sosial melalui bantuan untuk membantu warga. Menaker mengaku memiliki data 1,7 juta yang telah tervalidasi dan ada 1,2 juta data yang sedang dalam proses validasi di luar Jabodetabek yang masih membutuhkan bantuan.

"Saya menyambut baik dan senang sekali apa yang disampaikan Pak Mensos, dan kiranya Bu Dirjen data yang diverifikasi bisa diserahkan ke Pak Mensos agar teman-teman di luar Jabodetabek juga mengalami hal yang sama," ucap Ida. (Baca juga: Polres Palopo Bagikan Beras 10 Ton Bantu Warga Tak Mampu)

Salah satu penerima sembako dari Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia mengungkapkan rasa terima kasih dan tenang karena telah mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. "Bersyukur dan tenang bahwa teman-teman kita mendapat perhatian dengan adanya dampak Covid-19 ini,” ungkap Kepala Bidang Sosial Serikat Pekerja Solusi Bangun Indonesia Aji Widodo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa program bansos yang dikeluarkan pemerintah telah menjangkau 60% keluarga Indonesia. Program tersebut berasal dari pemerintah pusat, belum termasuk program bansos di lingkungan pemerintah daerah. (Lihat videonya: Siswa di Tegal Jalani Simulasi New Normal di Sekolah)

Dia berharap ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. “Melalui bansos dan dukungan BLT desa, pemerintah telah memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 60% keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi-sosial sebagai akibat Covid-19,” katanya.

Dia mengatakan bahwa ada dua program bansos yang dikeluarkan pemerintah, yaitu reguler dan nonreguler. Program reguler meliputi program keluarga harapan dan bantuan pangan non-tunai. “Kemudian di samping ada program bansos reguler, selama covid ini juga ada bantuan berupa bansos nonreguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa, dan dari daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” paparnya. (Dita Angga)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Gelontorkan...
Kemensos Gelontorkan Rp3 Miliar bagi Korban Banjir Jabodetabek
Barang Mewah di Gudang...
Barang Mewah di Gudang Kemensos, dari Rolls-Royce hingga Tas Louis Vuitton
Antisipasi PPN 12% dan...
Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025
Sambut Hari Disabilitas...
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Gagas Kampanye SetaraBerkarya
Sentra Handayani Fasilitasi...
Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih
Siap Jalankan Program...
Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Wamensos: Tinggal Tunggu Arahan Presiden
BLT BBM Rp300.000 Cair...
BLT BBM Rp300.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos hingga Pencairannya
Dalam 10 Hari, PosIND...
Dalam 10 Hari, PosIND Berhasil Salurkan 90% Bansos PKH dan Program Sembako
Sekolah Rakyat akan...
Sekolah Rakyat akan Dibuka Tahun Ini, Konsepnya Boarding School
Rekomendasi
Kisah Raden Patah Taklukkan...
Kisah Raden Patah Taklukkan Kerajaan Majapahit Tanpa Merusak Bangunan
Pria Ini Dapat Transferan...
Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya
Pengungkapan Penipuan...
Pengungkapan Penipuan Kripto Internasional Tuai Apresiasi, Masyarakat Diminta Hati-hati
Berita Terkini
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved