Muhadjir: Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan Pemerintah Salurkan Bansos Jelang Pemilu 2024

Jum'at, 05 April 2024 - 09:20 WIB
loading...
Muhadjir: Kemiskinan...
Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi menteri pertama yang memberikan keterangannya di depan para hakim konstitusi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di MK. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi menteri pertama yang memberikan keterangannya di depan para hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam keterangannya, Muhadjir membeberkan alasan pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat jelang Pemilu 2024 adalah untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 6,5-7,5%.

Sementara berdasarkan pada 2023, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan nasional mencapai 9,36%. Agar target dapat terpenuhi, diperlukan pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah.

Baca juga: Lengkap, 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang PHPU di MK

“Sementara itu, untuk kemiskinan ekstrem, kita harus terus mengupayakan agar target nol persen berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dapat terwujud pada 2024," ucap Muhadjir di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir melanjutkan, pendekatan dan program dari kementerian tersebut diharapkan bisa memudahkan target program penghapusan kemiskinan ekstrem yang sudah mencapai 1,12% di Maret 2023.

Baca juga: Profil Singkat 4 Menteri yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Inilah Strategi Rasulullah...
Inilah Strategi Rasulullah SAW Mengatasi Kemiskinan di Tengah Umat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved