Muhadjir: Kemiskinan Ekstrem Jadi Alasan Pemerintah Salurkan Bansos Jelang Pemilu 2024
Jum'at, 05 April 2024 - 09:20 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi menteri pertama yang memberikan keterangannya di depan para hakim konstitusi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di MK. Foto/MPI/giffar rivana
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi menteri pertama yang memberikan keterangannya di depan para hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dalam keterangannya, Muhadjir membeberkan alasan pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat jelang Pemilu 2024 adalah untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 6,5-7,5%.
Sementara berdasarkan pada 2023, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan nasional mencapai 9,36%. Agar target dapat terpenuhi, diperlukan pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Lengkap, 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang PHPU di MK
“Sementara itu, untuk kemiskinan ekstrem, kita harus terus mengupayakan agar target nol persen berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dapat terwujud pada 2024," ucap Muhadjir di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir melanjutkan, pendekatan dan program dari kementerian tersebut diharapkan bisa memudahkan target program penghapusan kemiskinan ekstrem yang sudah mencapai 1,12% di Maret 2023.
Baca juga: Profil Singkat 4 Menteri yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Dalam keterangannya, Muhadjir membeberkan alasan pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat jelang Pemilu 2024 adalah untuk memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan sebesar 6,5-7,5%.
Sementara berdasarkan pada 2023, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan nasional mencapai 9,36%. Agar target dapat terpenuhi, diperlukan pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Lengkap, 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang PHPU di MK
“Sementara itu, untuk kemiskinan ekstrem, kita harus terus mengupayakan agar target nol persen berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dapat terwujud pada 2024," ucap Muhadjir di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).
Muhadjir melanjutkan, pendekatan dan program dari kementerian tersebut diharapkan bisa memudahkan target program penghapusan kemiskinan ekstrem yang sudah mencapai 1,12% di Maret 2023.
Baca juga: Profil Singkat 4 Menteri yang Dipanggil MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Lihat Juga :