Mahfud MD Minta Pengamanan Demo 11 April Tanpa Peluru Tajam dan Kekerasan

Sabtu, 09 April 2022 - 20:34 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Pengamanan Demo 11 April Tanpa Peluru Tajam dan Kekerasan
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa Senin 11 April 2022, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Foto/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa Senin 11 April mendatang, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Mahfud MD juga mengimbau agar aparat bisa bertugas dengan baik.



"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa, aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan," ujar Mahfud.

Eks Menteri Pertahanan itu juga menegaskan untuk sama sekali tidak ada peluru tajam saat aksi pengamanan. Imbauan lainnya sambung dia, jangan sampai ada aparat yang terprovokasi.

"Tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," jelas Mahfud MD.

Kata Mahfud, pemerintah sama sekali tidak melarang sejumlah masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April mendatang. Menurut Mahfud, hal itu sebagai bentuk demokrasi bernegara.

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," katanya.

Lebih jauh disampaikan Mahfud, pemerintah mengimbau kepad peserta aksi untuk menyuarakan pendapat dengan cara yang tertib, tidak anarkis, dan tak melanggar hukum. Hal itu bertujuan agar aspirasi yang disampaikan dapat didengar secara maksimal okeh pemerintah.

"Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo mahasiswa di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April mendatang. Unjuk rasa akan menuntut agar Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)