Bareskrim Polri Sebut Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar

Kamis, 07 April 2022 - 15:25 WIB
loading...
Bareskrim Polri Sebut Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, kerugian 550 korban kasus robot trading Fahrenheit mencapai Rp480 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, telah menerima 550 laporan korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Menurut Whisnu, dari ratusan korban atau pengadu itu, penyidik menaksir bahwa, ratusan korban tersebut mengalami kerugian sebesar Rp480 miliar.

"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).



Dalam proses penyidikan sejauh ini, kata Whisnu, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menerima 16 orang korban dan 18 saksi. "Jadi yang baru kita periksa dengan total Rp88 miliar," ujar Whisnu.



Bareskrim menangkap dan melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Di sisi lain, perkara Fahrenheit ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni D, ILJ, DBC, dan MF.

PT. FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dengan bonus berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)