KPK Periksa Bupati Seram Bagian Timur Terkait Korupsi Dana Alokasi Khusus
Rabu, 06 April 2022 - 18:52 WIB
loading...
KPK memeriksa Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, hari ini. Abdul Mukti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Abdul Mukti Keliobas Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Periode 2016-2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/4/2022).
Belum diketahui apa yang didalami penyidik dari keterangan Abdul Mukti Keliobas. Namun demikian, korupsi pengurusan DAK 2018 diduga terjadi di sejumlah daerah Indonesia. KPK sedang menyelidiki daerah yang diduga terseret pengurusan DAK 2018 tersebut.
Baca juga: KPK Endus Kongkalikong Jahat Pengurusan Dana untuk Kota Balikpapan
Belakangan ini, KPK diketahui sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Abdul Mukti Keliobas Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Periode 2016-2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/4/2022).
Belum diketahui apa yang didalami penyidik dari keterangan Abdul Mukti Keliobas. Namun demikian, korupsi pengurusan DAK 2018 diduga terjadi di sejumlah daerah Indonesia. KPK sedang menyelidiki daerah yang diduga terseret pengurusan DAK 2018 tersebut.
Baca juga: KPK Endus Kongkalikong Jahat Pengurusan Dana untuk Kota Balikpapan
Belakangan ini, KPK diketahui sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
Lihat Juga :