Dilelang, Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Koruptor DAK Laku Rp1,68 Miliar
Selasa, 15 Maret 2022 - 12:02 WIB
loading...
Sebanyak enam objek barang rampasan dari terpidana korupsi Yaya Purnomo berhsil dilelang dengan nilai total Rp1,68 miliar. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaya Purnomo. Dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, barang-barang yang berhasil dilelang meliputi logam mulia hingga tas mewah senilai Rp1,68 miliar.
"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: BNI Resmikan Pojok Lelang Digital, Beri Kemudahan Informasi Aset Lelang
Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK :
1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan laku terjual senilai Rp512.345.678;
"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: BNI Resmikan Pojok Lelang Digital, Beri Kemudahan Informasi Aset Lelang
Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK :
1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan laku terjual senilai Rp512.345.678;
Lihat Juga :