KPK Sebut Sebanyak 15.649 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Rabu, 06 April 2022 - 07:15 WIB
loading...
KPK Sebut Sebanyak 15.649...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sebanyak 15.649 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sebanyak 15.649 penyelenggara negara belum melaporkan harta kekayaannya. Hal itu terungkap setelah KPK mendata Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021 yang batas pelaporannya berakhir pada 31 Maret 2022.

"Hingga batas akhir penyampaian LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2021, yaitu 31 Maret 2022, masih terdapat 15.649 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya," ujar Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Rabu (6/4/2022). Baca juga: Indeks Kepercayaan terhadap KPK Meningkat, Firli Bahuri: Modal Besar Kami Bekerja

Kendati masih ada yang belum melaporkan harta kekayaannya, namun jumlah penyelenggara negara yang telah menyetor LHKPN jauh lebih banyak. KPK telah menerima 368.649 LHKPN dari total 384.298 penyelenggara negara. Atau tepatnya, sudah 95,93% penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaannya.

"Dari total 384.298 WL secara nasional, KPK telah menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen," terang Ipi.

Ipi merincikan di bidang eksekutif tercatat ada 96,12% dari total 305.688 penyelenggara negara yang telah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan di bidang yudikatif, tercatat 98,06% dari total 19.347 penyelenggara negara yang sudah melapor.

Kemudian, di bidang legislatif ada 87,05% dari total 20.082 penyelenggara negara yang patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Sementara dari unsur BUMN/D, tercatat ada 97,95% dari total 39.181 penyelenggara negara yang sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved