Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya didukung oleh 5 persen publik. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang diumumkan pada Jumat 1 April 2022.
Menanggapi hal itu, pihak Istana meminta agar isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu tidak dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Presiden Jokowi tetap teguh dan menjalankan konstitusi.
"Masalah isu perpanjangan, jangan semuanya dikaitkan dengan maunya presiden. Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan, konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Faldo menjelaskan bahwa pihaknya selalu memperhatikan opini publik dalam bekerja sebagai dampak dan bukan tujuan utama. "Jadi, apa pun yang kami kerjakan dampaknya opini publik. Bukan itu tujuan utamanya. Itu dampak, tujuan utama kami tentu menyelesaikan persoalan kebutuhan masyarakat untuk bangkit dari pandemi ini. Artinya, kerja lebih keras," imbuhnya.
Kendati demikian, dia menghargai apa pun bentuk opini publik karena telah menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Karena menurutnya, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.
"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, pihak Istana meminta agar isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu tidak dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Presiden Jokowi tetap teguh dan menjalankan konstitusi.
"Masalah isu perpanjangan, jangan semuanya dikaitkan dengan maunya presiden. Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan, konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Faldo menjelaskan bahwa pihaknya selalu memperhatikan opini publik dalam bekerja sebagai dampak dan bukan tujuan utama. "Jadi, apa pun yang kami kerjakan dampaknya opini publik. Bukan itu tujuan utamanya. Itu dampak, tujuan utama kami tentu menyelesaikan persoalan kebutuhan masyarakat untuk bangkit dari pandemi ini. Artinya, kerja lebih keras," imbuhnya.
Kendati demikian, dia menghargai apa pun bentuk opini publik karena telah menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Karena menurutnya, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.
"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," ungkapnya.
(rca)