Jokowi Tunjuk Herindra Jadi Kepala BIN, Istana: Sudah Didiskusikan dengan Presiden Terpilih
Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:18 WIB
loading...
Presiden Jokowi membagikan momen saat berdiskusi sekaligus makan malam private dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024) malam. Foto: IG @jokowi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara ( BIN ). Jokowi pun telah menunjuk pengganti Budi yakni Muhammad Herindra .
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Herindra oleh Presiden Jokowi telah dibicarakan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan/didiskusikan dengan Presiden Terpilih," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Muhammad Herindra, Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan
Ari menegaskan, pemberhentian Budi Gunawan dan penunjukan Herindra sebagai Kepala BIN merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Herindra oleh Presiden Jokowi telah dibicarakan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan/didiskusikan dengan Presiden Terpilih," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Muhammad Herindra, Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan
Ari menegaskan, pemberhentian Budi Gunawan dan penunjukan Herindra sebagai Kepala BIN merupakan kewenangan Presiden Jokowi.
"Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI," jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Lihat Juga :