Survei SMRC: 78,9% Publik Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Jum'at, 01 April 2022 - 17:58 WIB
loading...
Survei SMRC: 78,9% Publik Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Lembaga survei SMRC kembali memotret ihwal isu penundaan kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hasilnya 78,9% responden tegas menolak isu tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consultan (SMRC) kembali memotret ihwal isu penundaan kontestasi pemilihan umum ( Pemilu ) 2024. Hasilnya 78,9% responden tegas menolak isu tersebut.

Baca Juga: Pemilu 2024


"Dalam hasil survei menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024, walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat," kata Deni dalam paparan hasil surveinya secara daring, Jumat (1/4/2022).

Dia menyebutkan, angka penolakan terhadap alasan pandemi Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024 masih konsisten seperti hasil survei yang dilakukan lembaganya pada bulan September 2021. Sementara, reponden yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi, angkanya hanya 11,9%.

Sementara, isu penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi juga mendapatkan penolakan besar dari publik. Sebanyak 79,8% responden menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih.

"Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Deni melanjutkan, sementara untuk gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai, publik yang menolak alasan tersebut sebesar 78,5%.

"Yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai hanya sekitar 10,9 persen," tutur dia melanjutkan.

Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada tanggal 13-20 Maret 2022 kemarin. Survei ini dilakukan terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Adapun, Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)