163 Bencana Banjir Terjadi di 27 Provinsi Selama Maret 2022
Jum'at, 01 April 2022 - 15:40 WIB
loading...
Selama Maret 2022 BNPB mencatat 163 bencana banjir terjadi di 107 kabupaten/kota pada 27 provinsi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Abdul Muhari mengungkapkan terjadinya anomali banjir pada bulan Maret 2022. BNPB mencatat sebanyak 163 kejadian banjir terjadi di 107 kabupaten dan kota pada 27 provinsi.
“Total rumah terendam 151.255 unit, 16 orang korban jiwa, 3 orang hingga saat ini masih dinyatakan hilang, dan 57.253 jiwa terdampak dan mengungsi,” kata Aam sapaan akrabnya saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Awal Tahun 2022, Banjir Bandang di Padanglawas Hanyutkan Rumah Warga
Aam mengatakan jika dibandingkan dengan bulan Maret sebelumnya, komparasi dari kejadian banjir di tiga bulan pertama setiap tahun dari 2015, seharusnya seharusnya memang intensitas kejadian banjir yang didominasi oleh ujung atas puncak musim penghujan, itu seharusnya ada di bulan Januari hingga Februari.
“Tetapi kita lihat di bulan Maret 2022 ini, itu kejadian banjir di bulan Maret ini lebih banyak dibandingkan pada Maret Tahun 2021,” papar Aam.
“Total rumah terendam 151.255 unit, 16 orang korban jiwa, 3 orang hingga saat ini masih dinyatakan hilang, dan 57.253 jiwa terdampak dan mengungsi,” kata Aam sapaan akrabnya saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Awal Tahun 2022, Banjir Bandang di Padanglawas Hanyutkan Rumah Warga
Aam mengatakan jika dibandingkan dengan bulan Maret sebelumnya, komparasi dari kejadian banjir di tiga bulan pertama setiap tahun dari 2015, seharusnya seharusnya memang intensitas kejadian banjir yang didominasi oleh ujung atas puncak musim penghujan, itu seharusnya ada di bulan Januari hingga Februari.
“Tetapi kita lihat di bulan Maret 2022 ini, itu kejadian banjir di bulan Maret ini lebih banyak dibandingkan pada Maret Tahun 2021,” papar Aam.
Lihat Juga :