Apdesi yang Suarakan 3 Periode Tak Sah dan Belum Berbadan Hukum
loading...

Diketahui, Apdesi ini mendapat sorotan terkait digelarnya kegiatan yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode, di Istora Senayan, Jakarta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengungkap riwayat keorganisasian Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ). Diketahui Apdesi tersebut ada yang belum berbadan hukum sesuai SK diterbitkan Kemkumham dan ada yang sudah.
Baca juga: Mayoritas Masyarakat Tolak Jokowi 3 Periode
"Satu (memiliki) badan hukum (berbentuk) perkumpulan dan satu lagi ormas tidak berbadan hukum, (tapi) terdaftar di Kemendagri," kata Bahtiar, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Tolak 3 Periode, Apdesi Versi Menkumham Kutuk Keras Pencatutan Nama
Diketahui, Apdesi ini mendapat sorotan terkait digelarnya kegiatan yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tiga periode, di Istora Senayan, Jakarta.
Baca juga: Mayoritas Masyarakat Tolak Jokowi 3 Periode
"Satu (memiliki) badan hukum (berbentuk) perkumpulan dan satu lagi ormas tidak berbadan hukum, (tapi) terdaftar di Kemendagri," kata Bahtiar, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Tolak 3 Periode, Apdesi Versi Menkumham Kutuk Keras Pencatutan Nama
Diketahui, Apdesi ini mendapat sorotan terkait digelarnya kegiatan yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tiga periode, di Istora Senayan, Jakarta.
Lihat Juga :