Apdesi yang Suarakan 3 Periode Tak Sah dan Belum Berbadan Hukum

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:08 WIB
loading...
A A A
Ditegaskan Bahtiar, Apdesi yang hadir di Istora Senayan adalah Apdesi yang berbentuk ormas dan tidak berbadan hukum.

"Sesuai UU Ormas No 17 tahun 2013, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus bahwa tak ada konflik kepengurusan. Surat pernyataan tersebut merupakan tanggung jawab pengurus ormas yang mengajukan. Prinsip kami melayani, karena berorganisasi hak warga negara," jelas Bahtiar.

Lebih lanjut Bahtiar merinci, meski keduanya memiliki nama singkatan yang sama. Namun data di kementeriannya mencatat kepanjangan singkatan keduanya yang berbeda.

Apdesi yang muncul di Istora mempunyai kepanjangan Dewan Pimpinan Pusan (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Surta Wijaya sebagai ketuanya. Memiliki akta pendirian 17 Mei 2005 dengan Rosita Rianauli sebagai notarisnya.

Sedangkan Apdesi yang mempunyai SK Kemenkumham, memiliki kepanjangan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Memiliki akta pendirian 31 Agustus 2021 dengan Fitria Novilia sebagai notarisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APDESI Diminta Berperan...
APDESI Diminta Berperan Aktif Wujudkan Kesejahteraan Rakyat hingga Pelosok Desa
Ketua MPR Sangkal Isu...
Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun
Maqdir Ismail Sebut...
Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP
Tanggapi Video Hasto...
Tanggapi Video Hasto soal Tiga Periode Presiden, Bahlil: Jangan Diputar Kaset Rusak!
Guntur Soekarnoputra:...
Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya
Politikus Senior Golkar...
Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Ketua Apdesi Serang...
Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kampanyekan Andra-Dimyati
Dugaan Ketidaknetralan,...
Dugaan Ketidaknetralan, Kasus Ketua Apdesi Kabupaten Serang Dilimpahkan ke Polda Banten
Rekomendasi
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved