Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa 2 Orang

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:43 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pelanggaran...
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus HAM Berat yang terjadi di Paniai, Papua, tahun 2014. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, di Paniai, Papua, Tahun 2014. Dalam kasus ini penyidik akan segera menetapkan tersangka.

Baca juga: Kejagung Periksa Anggota TNI Terkait Peristiwa Paniai Papua

"Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua Tahun 2014," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Penyelesaian Jalan Buntu Kasus Paniai Ada di Tangan Presiden



Dua orang saksi tersebut adalah IW dan WH. Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Papua Tahun 2014. Meski demikian, Ketut tidak menjelaskan dari unsur apa keduanya.

Sebelumnya Ketut menyebut mengatakan akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus HAM berat yang terjadi di Paniai. Penetapan akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi termasuk sejumlah elemen ahli.

"Berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan pada minggu ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung akan segera menentukan tersangka pada awal bulan April 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (25/3/2022).

Dia menjelaskan, rencana penetapan tersangka dalam kasus HAM Berat tersebut dilakukan setelah penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan pada sebanyak terhadap 116 orang saksi dan ahli. Sebanyak 61 orang ahli dan 55 saksi TNI-Polri dan Sipil.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 (enam puluh satu) orang yang terkait dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa di Paniai.

"Sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa yaitu 8 orang dari unsur masyarakat sipil, 24 orang dari unsur TNI, 17 orang dari unsur Kepolisian RI, dan 6 orang dari unsur Tim Investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI," tambah Ketut.

Sementara itu 61 orang yang diperiksa terdiri dari 6 orang ahli yaitu ahli yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai (ahli forensik), ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.

Penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat peristiwa di Paniai, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Papua Tahun 2014.

Dalam peristiwa tersebut disangka melanggar Pasal 42 Ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Infografis
Dunia Diam saat Gaza...
Dunia Diam saat Gaza Menderita Pelanggaran HAM Paling Keji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved