Vonis Dokter Terawan Jangan Matikan Nalar Progresif

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:52 WIB
loading...
A A A
Setidaknya ada empat poin penting di tengah geger baru vonis terhadap sang dokter penemu vaksin Nusantara ini.Pertama, vonis pencopotan terhadap Terawan adalah menjadi hak sepenuhnya IDI/MKEK dalam kerangka menjalankan regulasi institusi yang telah disepakati bersama.

Meski kontroversial, jelas pemutus vonis ini tentu tidak bekerja serampangan. Selain itu, vonis ini mempertimbangkan sejauhmana tingkat kesalahan dokter Terawan.

Kedua, lantaran isu ini telah menjadi konsumsi publik secara luas, sudah saatnya vonis terhadap Terawan ini dijelaskan secara gamblang. Ini bertujuan memberikan informasi yang komprehensif sekaligus mengantisipasi reduksi isi yang sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu atau temporal. Pada hal ini, kita melihat IDI belum melakukannya dengan maksimal.

Ketiga, jika benar yang menjadi dosa terbesar Terawan adalah keengganannya memenuhi perintah MKEK pada 2018 untuk memperkuat aspek ilmiah atas terobosannya, sangatlah terang bahwa benang merah persoalan ini ada pada faktor etik. Dan faktor etik ini harus dipisah dengan sisi inovasi yang hakikatnya bagian kontribusi seseorang untuk memajukan dunia kesehatan. Meski secara etika belum bisa dibenarkan, namun publik mengetahui dan merasakan bahwa inovasi yang dilakukan Terawan sangatlah bermanfaat lantaran mujarab.

Soal pentingnya inovasi ini juga sempat ditekankan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nova Iriansyah di depan para dokter kala pembukaan muktamar IDI, pekan lalu.

Semua juga tahu, pasien atas temuan Terawan ini tak hanya warga biasa atau tentara yang merupakan institusi tempat bekerjanya. Namun Terawan juga telah dipercaya mereka yang berstatus presiden, pejabat lembaga tinggi hingga orang-orang luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved