Vonis Dokter Terawan Jangan Matikan Nalar Progresif
Selasa, 29 Maret 2022 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Setidaknya ada empat poin penting di tengah geger baru vonis terhadap sang dokter penemu vaksin Nusantara ini.Pertama, vonis pencopotan terhadap Terawan adalah menjadi hak sepenuhnya IDI/MKEK dalam kerangka menjalankan regulasi institusi yang telah disepakati bersama.
Meski kontroversial, jelas pemutus vonis ini tentu tidak bekerja serampangan. Selain itu, vonis ini mempertimbangkan sejauhmana tingkat kesalahan dokter Terawan.
Kedua, lantaran isu ini telah menjadi konsumsi publik secara luas, sudah saatnya vonis terhadap Terawan ini dijelaskan secara gamblang. Ini bertujuan memberikan informasi yang komprehensif sekaligus mengantisipasi reduksi isi yang sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu atau temporal. Pada hal ini, kita melihat IDI belum melakukannya dengan maksimal.
Ketiga, jika benar yang menjadi dosa terbesar Terawan adalah keengganannya memenuhi perintah MKEK pada 2018 untuk memperkuat aspek ilmiah atas terobosannya, sangatlah terang bahwa benang merah persoalan ini ada pada faktor etik. Dan faktor etik ini harus dipisah dengan sisi inovasi yang hakikatnya bagian kontribusi seseorang untuk memajukan dunia kesehatan. Meski secara etika belum bisa dibenarkan, namun publik mengetahui dan merasakan bahwa inovasi yang dilakukan Terawan sangatlah bermanfaat lantaran mujarab.
Soal pentingnya inovasi ini juga sempat ditekankan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nova Iriansyah di depan para dokter kala pembukaan muktamar IDI, pekan lalu.
Semua juga tahu, pasien atas temuan Terawan ini tak hanya warga biasa atau tentara yang merupakan institusi tempat bekerjanya. Namun Terawan juga telah dipercaya mereka yang berstatus presiden, pejabat lembaga tinggi hingga orang-orang luar negeri.
Meski kontroversial, jelas pemutus vonis ini tentu tidak bekerja serampangan. Selain itu, vonis ini mempertimbangkan sejauhmana tingkat kesalahan dokter Terawan.
Kedua, lantaran isu ini telah menjadi konsumsi publik secara luas, sudah saatnya vonis terhadap Terawan ini dijelaskan secara gamblang. Ini bertujuan memberikan informasi yang komprehensif sekaligus mengantisipasi reduksi isi yang sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu atau temporal. Pada hal ini, kita melihat IDI belum melakukannya dengan maksimal.
Ketiga, jika benar yang menjadi dosa terbesar Terawan adalah keengganannya memenuhi perintah MKEK pada 2018 untuk memperkuat aspek ilmiah atas terobosannya, sangatlah terang bahwa benang merah persoalan ini ada pada faktor etik. Dan faktor etik ini harus dipisah dengan sisi inovasi yang hakikatnya bagian kontribusi seseorang untuk memajukan dunia kesehatan. Meski secara etika belum bisa dibenarkan, namun publik mengetahui dan merasakan bahwa inovasi yang dilakukan Terawan sangatlah bermanfaat lantaran mujarab.
Soal pentingnya inovasi ini juga sempat ditekankan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nova Iriansyah di depan para dokter kala pembukaan muktamar IDI, pekan lalu.
Semua juga tahu, pasien atas temuan Terawan ini tak hanya warga biasa atau tentara yang merupakan institusi tempat bekerjanya. Namun Terawan juga telah dipercaya mereka yang berstatus presiden, pejabat lembaga tinggi hingga orang-orang luar negeri.
Lihat Juga :