Vonis Dokter Terawan Jangan Matikan Nalar Progresif

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:52 WIB
loading...
Vonis Dokter Terawan...
IDI memecat keanggotaan dokter Terawan. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Dokter Terawan Agus Putranto benar-benar tamat. Dia akhirnya tak berkutik setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memvonisnya dengan sanksi yang ekstra berat, yakni pencopotan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis ini dibacakan di tengah agenda Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3) lalu.

Imbas vonis ini tentu multikompleks. Tapi yang utama adalah Terawan tak punya lagi hak praktik kedokteran. Ini berat karena ibarat orang yang yang tengah memilikisupercaranyar, namun tak bisa menjajal sedikitpun tunggangannya karena tiba-tiba SIM-nya dicabut selamanya.

Kendati ini bukan yang pertama Terawan berseteru dengan IDI, namun putusan kali ini sangatlah telak. Pada 2018 silam atau kala Muktamar IDI di Samarinda, mantan menteri kesehatan ini pernah dicap IDI dengan kesalahan berjenisserious ethical misconductterkait metode temuanya cuci otak ataudigital subtraction angiogram(DSA).

Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada babak berikutnya. Apakah Terawan melawan atau pasrah karena tak ada pilihan. Kita juga masih melihat sejauhmana publik merespons kebijakan IDI via MKEK ini. Apakah misalnya simpati dan dukungan publik mampu memengaruhi putusan seperti empat tahun silam.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Menkes Sebut Pria dengan...
Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, IDI: Terlalu Berlebihan
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
Rekomendasi
Kemnaker Gelar Job Fair...
Kemnaker Gelar Job Fair 2025 Tanggal 22-23 Mei, Ada 52 Ribu Lowongan Kerja
4 Wakil Indonesia Tembus...
4 Wakil Indonesia Tembus Babak 16 Besar Malaysia Masters 2025
Kutukan Juara Pelatih...
Kutukan Juara Pelatih Manchester United Hantui Ruben Amorim Jelang Final Liga Europa
Berita Terkini
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved