Vonis Dokter Terawan Jangan Matikan Nalar Progresif

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:52 WIB
loading...
Vonis Dokter Terawan...
IDI memecat keanggotaan dokter Terawan. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Dokter Terawan Agus Putranto benar-benar tamat. Dia akhirnya tak berkutik setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memvonisnya dengan sanksi yang ekstra berat, yakni pencopotan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis ini dibacakan di tengah agenda Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3) lalu.

Imbas vonis ini tentu multikompleks. Tapi yang utama adalah Terawan tak punya lagi hak praktik kedokteran. Ini berat karena ibarat orang yang yang tengah memilikisupercaranyar, namun tak bisa menjajal sedikitpun tunggangannya karena tiba-tiba SIM-nya dicabut selamanya.

Kendati ini bukan yang pertama Terawan berseteru dengan IDI, namun putusan kali ini sangatlah telak. Pada 2018 silam atau kala Muktamar IDI di Samarinda, mantan menteri kesehatan ini pernah dicap IDI dengan kesalahan berjenisserious ethical misconductterkait metode temuanya cuci otak ataudigital subtraction angiogram(DSA).

Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada babak berikutnya. Apakah Terawan melawan atau pasrah karena tak ada pilihan. Kita juga masih melihat sejauhmana publik merespons kebijakan IDI via MKEK ini. Apakah misalnya simpati dan dukungan publik mampu memengaruhi putusan seperti empat tahun silam.

Yang pasti, kendati vonis ini bersifat etik, namun bukan lantas bebas dari kritik. Apalagi dalam kerangka membangun tatanan dunia kesehatan yang menuntut cara bekerja prudent sekaligus dinamis, perubahan kognisi ataupun regulasi adalah sebuah keniscayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andrie Yunus Belum Bisa...
Andrie Yunus Belum Bisa Hadiri Persidangan karena Risiko Infeksi
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
4 Dokter Muda Meninggal,...
4 Dokter Muda Meninggal, Legislator PKS Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Internship
4 Dokter Internship...
4 Dokter Internship Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, PDUI Dorong Evaluasi Menyeluruh
Bantah Gelapkan Dana...
Bantah Gelapkan Dana Rp13,2 Miliar, KDI Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Rekomendasi
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
AS Peringatkan Israel:...
AS Peringatkan Israel: Jangan Hancurkan Lebanon Seperti Gaza!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved