KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla Sudah Ingatkan Sejak Lama

Senin, 28 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
A A A
"Karena mereka tahu aturan ini mengebiri tenaga kerja. Mendzolimi para buruh. Contohnya Elon Musk, dia lebih milih invest di India. Karena tahu hak pekerja di sini diabaikan," ucap dia.

"Omnibus Law seolah-olah menawarkan buruh tanpa kehormatan oleh pemerintah. Karena itu kami berharap DPD berkoalisi dengan buruh agar aturan ini dihapus," kata Arif lagi.

Sedangkan menurut Staf Khusus Ketua DPD, Sefdin Syaifudin, Ketua DPD selalu mengatakan, persoalan bangsa ini diselesaikan hanya bisa diselesaikan di hulu. Karena itu DPD mewacanakan kembali konsep Ekonomi Pancasila seperti dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2 dan 3.

"Ketua DPD RI kemudian mewacanakan konsep 4P. Di mana negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Dan rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)