Partai Perindo Dorong Pengesahan RUU TPKS April Mendatang
Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:35 WIB
loading...
Partai Perindo mendorong pengesahan RUU TPKS April mendatang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai peranan perempuan di parlemen dalam mengawal isu-isu terkait perempuan belum maksimal, walaupun keterwakilan perempuan di DPR RI terus meningkat dari pemilu ke pemilu. Hal itu terbukti dengan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), padahal RUU ini sudah dibahas sejak DPR periode 2014-2019.
“Dengan keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30% ini, yang Pemilu 2019 mencapai 21%, apakah sudah maksimal untuk mengisi atau mengawal kebijakan publik untuk mewakili, menyuarakan, perempuan yang ada di parlemen? Saya rasa sih masih belum maksimal dengan saat ini juga, RUU TPKS juga masih belum disahkan,” kata Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati seusai pelantikan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) 2021-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Untuk itu, kata anggota Bidang Pendidikan dan Latihan KPPI ini, karena Partai Perindo dan KPPI memiliki visi misi yang sama yakni, menampung hak-hak dan suara-suara perempuan Indonesia. Pihaknya ingin memperjuangkan hak-hak perempuan dalam kebijakan publik, termasuk juga dalam Undang-Undang (UU). “Tentunya kami berharap segera RUU TPKS segera disahkan di bulan April ini,” ujarnya.
Baca juga: Masuk Struktur KPPI, Perindo Sampaikan Sejumlah Harapan untuk Kaum Perempuan
Selain itu, sambung Ike, sesuai visi misi dari KPPI yakni mengawal advokasi kebijakan publik untuk perempuan, melakukan pendidikan politik dan penguatan perempuan politik, dan memberikan diseminasi gagasan. Partai Perindo berupaya agar perempuan-perempuan di Indonesia punya satu gagasan tentang catur perpolitikan di Indonesia.
“Dengan keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30% ini, yang Pemilu 2019 mencapai 21%, apakah sudah maksimal untuk mengisi atau mengawal kebijakan publik untuk mewakili, menyuarakan, perempuan yang ada di parlemen? Saya rasa sih masih belum maksimal dengan saat ini juga, RUU TPKS juga masih belum disahkan,” kata Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati seusai pelantikan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) 2021-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Untuk itu, kata anggota Bidang Pendidikan dan Latihan KPPI ini, karena Partai Perindo dan KPPI memiliki visi misi yang sama yakni, menampung hak-hak dan suara-suara perempuan Indonesia. Pihaknya ingin memperjuangkan hak-hak perempuan dalam kebijakan publik, termasuk juga dalam Undang-Undang (UU). “Tentunya kami berharap segera RUU TPKS segera disahkan di bulan April ini,” ujarnya.
Baca juga: Masuk Struktur KPPI, Perindo Sampaikan Sejumlah Harapan untuk Kaum Perempuan
Selain itu, sambung Ike, sesuai visi misi dari KPPI yakni mengawal advokasi kebijakan publik untuk perempuan, melakukan pendidikan politik dan penguatan perempuan politik, dan memberikan diseminasi gagasan. Partai Perindo berupaya agar perempuan-perempuan di Indonesia punya satu gagasan tentang catur perpolitikan di Indonesia.
Lihat Juga :