Masuk Struktur KPPI, Perindo Sampaikan Sejumlah Harapan untuk Kaum Perempuan

Jum'at, 25 Maret 2022 - 14:13 WIB
loading...
Masuk Struktur KPPI,...
Tiga kader perempuan sekaligus pengurus Partai Perindo masuk ke dalam kepengurusan KPPI periode 2021-2026. Foto/SINDOnews/kiswondari
A A A
JAKARTA - Tiga kader perempuan sekaligus pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) masuk ke dalam kepengurusan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) periode 2021-2026.

Mereka yakni, Ratih Purnamasari Gunaevy sebagai anggota Bidang Politik dan Kerja Sama Antar Lembaga KPPI, Ike Julies Tiati sebagai anggota Bidang Pendidikan dan Latihan KPII, dan Eva Mutia sebagai aAnggota Bidang Sosial Kemasyarakatan KPPI.

Mereka baru saja dilantik bersama puluhan perempuan lainnya yang berasal dari partai politik (parpol) parlemen, parpol non parlemen dan juga para pegiat perempuan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (25/3/2022) pagi tadi.



Dengan menjadi bagian KPPI ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kartini Perindo Eva Mutia menyampaikan sejumlah harapan Partai Perindo. Pihaknya ingin agar Kartini Perindo bisa memajukan perempuan Indonesia, memajukan aspirasi perempuan Indonesia, serta meningkatkan kualitas perempuan Indonesia.

“Jadi hari ini kita hadir Perempuan Partai Perindo sebagai anggota keterwakilan terhadap KPPI. jadi kita ahdir pada pelantikan pada pelantikan KPPI periode 2021-2026. Jadi, kami harapkan dengan kehadiran Perempuan Partai Perindo, Kartini Perindo bisa memajukan perempuan Indonesia dan ikut memajukan aspirasi perempuan Indonesia dan meningkatkan kualitas-kualitas perempuan Indonesia,” harap Eva seusai pelantikan..



Pada intinya, kata Eva, pihaknya ingin melancarkan visi misi Partai Perindo khususnya terkait dengan isu-isu perempuan melalui organisasi KPPI ini. “Jadi kami bisa membantu melancarkan visi misi dari Partai Perindo,” imbuh Eva.

Senada, Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati menyampaikan Partai Perindo dan KPPI memiliki visi misi yang sama yakni, menampung hak-hak dan suara-suara perempuan Indonesia. Bagaimana pihaknya bisa memperjuangkan hak-hak perempuan dalam kebijakan publik, termasuk juga dalam Undang-Undang (UU). “Tentunya kami berharap segera RUU TPKS segera disahkan di bulan April ini,” katanya di kesempatan sama.

Selain itu, sambung Ike, sesuai visi misi dari KPPI yakni mengawal advokasi kebijakan publik untuk perempuan, melakukan pendidikan politik dan penguatan perempuan politik, dan memberikan diseminasi gagasan. Bagaimana agar perempuan-perempuan di Indonesia punya satu gagasan tentang catur perpolitikan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)