Masuk Struktur KPPI, Perindo Sampaikan Sejumlah Harapan untuk Kaum Perempuan

Jum'at, 25 Maret 2022 - 14:13 WIB
loading...
Masuk Struktur KPPI,...
Tiga kader perempuan sekaligus pengurus Partai Perindo masuk ke dalam kepengurusan KPPI periode 2021-2026. Foto/SINDOnews/kiswondari
A A A
JAKARTA - Tiga kader perempuan sekaligus pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) masuk ke dalam kepengurusan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) periode 2021-2026.

Mereka yakni, Ratih Purnamasari Gunaevy sebagai anggota Bidang Politik dan Kerja Sama Antar Lembaga KPPI, Ike Julies Tiati sebagai anggota Bidang Pendidikan dan Latihan KPII, dan Eva Mutia sebagai aAnggota Bidang Sosial Kemasyarakatan KPPI.

Mereka baru saja dilantik bersama puluhan perempuan lainnya yang berasal dari partai politik (parpol) parlemen, parpol non parlemen dan juga para pegiat perempuan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (25/3/2022) pagi tadi.

Baca juga: Waketum Kartini Perindo Beberkan Pentingnya Dukungan Keluarga dalam Menghadapi Masalah

Dengan menjadi bagian KPPI ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kartini Perindo Eva Mutia menyampaikan sejumlah harapan Partai Perindo. Pihaknya ingin agar Kartini Perindo bisa memajukan perempuan Indonesia, memajukan aspirasi perempuan Indonesia, serta meningkatkan kualitas perempuan Indonesia.

“Jadi hari ini kita hadir Perempuan Partai Perindo sebagai anggota keterwakilan terhadap KPPI. jadi kita ahdir pada pelantikan pada pelantikan KPPI periode 2021-2026. Jadi, kami harapkan dengan kehadiran Perempuan Partai Perindo, Kartini Perindo bisa memajukan perempuan Indonesia dan ikut memajukan aspirasi perempuan Indonesia dan meningkatkan kualitas-kualitas perempuan Indonesia,” harap Eva seusai pelantikan..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved