Serangan Rusia ke Ukraina, di Manakah Hukum Internasional?

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:50 WIB
loading...
Serangan Rusia ke Ukraina,...
Ogiandhafiz Juanda (Foto: Ist)
A A A
Ogiandhafiz Juanda
Advokat, Dosen dan Pengamat Hukum Internasional dan HAM Universitas Nasional, Lulusan Master Bidang Hukum Internasional dan Keadilan Global dari Universitas Sheffield, UK

SENIN, 24 Februari 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin secara terbuka menyatakan perang terhadap Ukraina. Pernyataan tersebut langsung diikuti dengan serangan melalui darat, laut dan udara yang dilakukan oleh militer Rusia ke beberapa kota di wilayah Ukraina di hari yang sama.

Selama 8 tahun terakhir yaitu sejak 2014, Rusia dan Ukraina terjebak dalam situasi dan kondisi geopolitik yang sangat rumit. Hal tersebut kemudian bereskalasi menjadi konflik terbuka sebagaimana apa yang dapat kita lihat pada saat ini.

Dalam perspektif Moskow (Rusia), serangan ke wilayah Ukraina tersebut merupakan tindakan “solidaritas” dalam rangka mendukung kelompok yang ingin memisahkan diri dari Ukraina yaitu Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhanks. Dua Kelompok tersebut berada di dua wilayah yang bernama Donetsk dan Luhansk yang merupakan wilayah di timur Ukraina yang juga menjadi pusat konflik Rusia-Ukraina saat ini.

Secara kultural, dua provinsi tersebut memang lebih dekat dengan Rusia dibandingkan Ukraina. Dan, di wilayah tersebut juga terdapat banyak warga dan keturunan etnis Rusia dan etnis minoritas yang diduga oleh Rusia mengalami sejumlah bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Ukraina selama beberapa tahun terakhir. Sehingga Rusia merasa bahwa ada alasan yang cukup kuat untuk menjustifikasi serangannya kepada Ukraina.

Sebaliknya dalam kacamata Ukraina, serangan Rusia ke dalam wilayah negaranya tersebut merupakan aksi provokatif yang tidak memiliki dasar apapun. Negara yang pernah menjadi bagian dari Uni Soviet tersebut menilai bahwa apa yang dilakukan Rusia dengan menggunakan alasan kemanusiaan tersebut hanyalah sebagai upaya untuk menggangu kedaulatan, keutuhan dan integritas wilayah negaranya.

Akan tetapi, terlepas dari apapun faktor yang menjadi penyebab konflik antara dua negara, yang terpenting adalah bagaimana hukum internasional mengatur mengenai konflik bersenjata yang telah memakan banyak korban ini.

Aturan Main
Berdasarkan Laporan dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina yang terjadi sejak 24 Februari 2022 ini telah menewaskan lebih dari 550 orang penduduk sipil Ukraina yang tidak bersalah.

Perang terbuka antara kedua negara ini juga telah menyebabkan lebih dari 2,5 juta penduduk Ukraina terpaksa mengungsi ke sejumlah negara tetangga, seperti Polandia, Rumania, Hungaria. Tidak hanya itu, konflik bersenjata ini juga telah menimbulkan kerusakan dalam skala besar pada sejumlah infrastruktur baik sipil maupun militer di wilayah Ukraina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Manuver Dua Kaki China...
Manuver Dua Kaki China di Panggung Global
Prabowo Dorong Pemimpin...
Prabowo Dorong Pemimpin ASEAN Bersatu Tegakkan Hukum Internasional
Kecam Serangan ke Kilang...
Kecam Serangan ke Kilang Minyak di UEA, Indonesia Ajak Junjung Tinggi Hukum Internasional
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Rekomendasi
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved