Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
Rabu, 23 Maret 2022 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, bagi PPLN masih tetap diwajibkan untuk melakukan tes PCR di bandara. Jika yang bersangkutan negatif, pemerintah mempersilahkan untuk bebas beraktifitas. Namun, jika positif akan langsung ditangani oleh tim satgas Covid-19.
"Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yabg tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR nya negatif silahkan langsung keluar dan bisa aktifitas.Kalau tes PCR nya positif akan ditangani oleh satgas covid-19," ungkap Jokowi.
(muh)
Lihat Juga :