Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR

Senin, 15 Agustus 2022 - 06:36 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Penumpang...
Penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan telah divaksin booster atau tes PCR sebelum keberangkatan per hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Per hari ini, Senin (15/8/2022) PT KAI mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan. Hal ini juga berlaku untuk keberangkatan dari area Daop 1 Jakarta melalui Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakartakota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan ketentuan ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dimana calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR jika belum melakukan vaksin booster. Sedangkan calon penumpang KAJJ usia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin ke 2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Baca juga: KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh, Cek Jadwalnya

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," kata Eva dalam keterangan resminya, Senin (15/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Momen Menteri Ara dan...
Momen Menteri Ara dan Hercules GRIB Debat Soal Penguasaan Lahan di Tanah Abang
Menteri Ara Ungkap Instruksi...
Menteri Ara Ungkap Instruksi Prabowo: Ambil Kembali Lahan Negara
2,57 Juta Tiket Kereta...
2,57 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Ludes Terjual
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Tes PCR Covid-19 dan Cacar Monyet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved