Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR

Senin, 15 Agustus 2022 - 06:36 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Penumpang...
Penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan telah divaksin booster atau tes PCR sebelum keberangkatan per hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Per hari ini, Senin (15/8/2022) PT KAI mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan. Hal ini juga berlaku untuk keberangkatan dari area Daop 1 Jakarta melalui Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakartakota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan ketentuan ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dimana calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR jika belum melakukan vaksin booster. Sedangkan calon penumpang KAJJ usia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin ke 2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Baca juga: KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh, Cek Jadwalnya

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," kata Eva dalam keterangan resminya, Senin (15/8/2022).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KAI Angkut 4,7 Juta...
KAI Angkut 4,7 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran 2025
Lonjakan Penumpang Kereta...
Lonjakan Penumpang Kereta di Arus Balik Lebaran 2025, KAI Catat 52 Ribu Kedatangan
1,4 Juta Tiket Kereta...
1,4 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Ludes Terjual
KAI Siap Sukseskan ARCEOs...
KAI Siap Sukseskan ARCEOs Conference 2024
Digelar di Bandung,...
Digelar di Bandung, ARCEOs ke-44 Bakal Kembangkan Kereta Api di ASEAN
Korupsi Proyek Jalur...
Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa 3 Saksi
Daftar Lengkap Kereta...
Daftar Lengkap Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara Imbas Demo Taksi dan Ojek Online
4 Fakta KA Malioboro...
4 Fakta KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan Akibatkan 4 Orang Tewas
Breaking News! KA Malioboro...
Breaking News! KA Malioboro Ekspress Tabrak 7 Sepeda Motor, 4 Tewas
Rekomendasi
Kisah Cinta Najwa Shihab...
Kisah Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief Assegaf, Cinlok di Kampus hingga Dipisahkan Maut
Dukungan BRI untuk Pers,...
Dukungan BRI untuk Pers, 45 Jurnalis Peroleh Beasiswa S2 Fellowship 2025
Siapa Nas Daily? Konten...
Siapa Nas Daily? Konten Kreator Muslim asal Israel yang Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Berita Terkini
Jemput Paksa Komut Sritex,...
Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Menteri Hukum: Rusia...
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
2 Kapolda Baru setelah...
2 Kapolda Baru setelah Mutasi Polri 20 Mei 2025, Irjen Didik Agung Widjanarko Pimpin Polda Sultra
Komut Sritex Iwan Lukminto...
Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
5 Fakta Jabatan Letjen...
5 Fakta Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo, Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved