Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:03 WIB
loading...
Pulang dari Luar Negeri...
Presiden Jokowi mengumkan pelaku perjalanan luar negeri tak perlu lagi melakukan karantina di Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak perlu lagi menjalani karantina di Indonesia. Hal tersebut berlaku di semua bandara di Indonesia.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Awasi Permainan Karantina, Polri Pantau Lewat Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Jokowi menjelaskan hal tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah karena hingga saat ini perkembangan covid-19 di Indonesia berangsur membaik.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022 perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," kata Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Aktifkan...
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Pejabat Kementerian dan Lembaga Dilarang ke Luar Negeri
Pelaku Perjalanan Tetap...
Pelaku Perjalanan Tetap Harus Memakai Masker
PPLN Tak Perlu Lagi...
PPLN Tak Perlu Lagi e-Hac, Gantinya Unduh PeduliLindungi
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved