PPLN Tak Perlu Lagi e-Hac, Gantinya Unduh PeduliLindungi

Minggu, 10 April 2022 - 09:10 WIB
loading...
PPLN Tak Perlu Lagi...
PPLN kini hanya perlu mengisi profil lengkap pada aplikasi PeduliLindungi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku perjalanan luar negeri ( PPLN ), baik WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia tidak lagi diwajibkan mengisi e-Hac. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak 5 April 2022 lalu.

Namun sebagai gantinya, PPLN harus mengisi profil lengkap pada aplikasi PeduliLindungi . Untuk WNA, aplikasi dapat diunduh dan diisi sejak di negara asal atau setibanya di Indonesia.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Cegah Permainan Karantina PPLN

Setelah terunduh, PPLN lalu mengisi profil dengan memilih “Warga Negara Asing” dan bahasa yang ingin digunakan. Lalu, buat akun atau masuk bila sudah memiliki akun. Aplikasi lalu meminta kode OTP lewat email yang didaftarkan.

Agar dapat digunakan dengan lancar, izinkan aplikasi mengakses lokasi, media, dan kamera ponsel. Setelah itu, lengkapi profil sebagaimana diminta aplikasi lalu tunjukkan pada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara. Setelah kelengkapan profil dicek, barulah PPLN melakukan pengecekan imigrasi dan bea cukai
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Rekomendasi
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Berita Terkini
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved