Anggaran dan Regulasi Teknis Belum Beres, Hari Coblosan Pemilu 2024 Berpotensi Bergeser

Minggu, 20 Maret 2022 - 19:23 WIB
loading...
Anggaran dan Regulasi Teknis Belum Beres, Hari Coblosan Pemilu 2024 Berpotensi Bergeser
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebut hari pemungutan suara Pemilu 2024 masih bisa berpotensi bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini menyebut hari pemungutan suara Pemilu 2024 masih bisa berpotensi bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan. KPU sendiri telah menetapkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024.

Titi menyebut, penggeseran ini bisa saja terjadi apabila sejumlah prasyarat terlaksananya tahapan Pemilu 2024 belum juga ditetapkan. Prasyarat yang dimaksud mulai dari anggaran hingga regulasi teknis.

"Saya menduga kalau situasinya terus berlarut-larut seperti hari ini, bisa jadi pemunduran pemilu itu, pemilu tetap 2024 tapi hari pemungutan suaranya tidak pada Februari," kata Titi dalam diskusi daring yang digelar LP3ES Jakarta, Minggu (20/3/2022).



Bahkan, kata dia, hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu bisa saja mundur ke Mei 2024, sebagaimana opsi hari pemungutan suara yang pernah ditawarkan pemerintah kepada pihak penyelenggara. Namun, pihak penyelenggara saat itu masih bersikukuh agar Pemilu tetap digelar pada Februari 2024.

"Tapi justru bergeser, bergeser, bergeser pada akhirnya tetap terselenggara misal di bulan Mei 2024, seperti apa yang dikehendaki pemerintah ketika pemerintah berbeda pendapat dengan KPU ketika membahas hari pemungutan suara. Itu juga saya kira harus dihindari ya," katanya.

Titi tak ingin kemungkinan terburuk ihwal mundurnya hari pemungutan suara Pemilu 2024 ke bulan-bulan selanjutnya itu terjadi. Sebab, hal ini justru akan berpotensi berdampak pada hari pemungutan suara Pilkada yang telah ditetapkan Undang-Undang pada bulan November 2024.

"Kita mempertaruhkan terlalu banyak hal karena kompleksitas dan kerumitan teknis kalau itu jarak antara Pileg Pilpres dan pilkada terlalu dekat atau terlalu sempit, atau terlalu mepet. Maka sangat mungkin akan bisa memicu ketidakprofesionalan atau berbagai persoalan teknis dalam pelaksanaannya," katanya.

Baca juga: Sikap Puan Tolak Penundaan Pemilu Wakili Mayoritas Masyarakat
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)