Dikecam Mahfud MD, Pendeta Saifuddin: Terlalu Tinggi Kalau Menko Polhukam yang Menjawab
Sabtu, 19 Maret 2022 - 12:55 WIB
loading...
Tindakan Menko Polhukam Mahfud MD mengecam pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menang) menghapus 300 ayat dalam Al-Quran dinilai salah sasaran. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tindakan Menko Polhukam Mahfud MD mengecam pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menang) menghapus 300 ayat dalam Al-Quran dinilai salah sasaran. Hal itu disampaikan langsung oleh Pendeta Saifuddin.
Saifuddin mengatakan dirinya melontarkan permintaan penghapusan tersebut kepada Menteri Agama (Menag) bukan Menko Polhukam. Menurutnya, Terlalu tinggi jika Menko Polhukam yang menjawab. Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," ujar Saifuddin dikutip dalam akun YouTube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).
Saifuddin menilai hal tersebut bukan lagi bagian Menko Polhukam dalam mengambil sikap. Kemudian, dirinya masih mempertanyakan mengapa ia disebut penista agama.
"Bukan bagian bapak. Dan bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?" tanya Saifuddin.
Menurut Saifuddin, seharusnya permintaan penghapusan terkait 300 ayat Al-Quran diterima dengan senang hati oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. "Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Al-Quran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati," jelasnya.
Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
Saifuddin mengatakan dirinya melontarkan permintaan penghapusan tersebut kepada Menteri Agama (Menag) bukan Menko Polhukam. Menurutnya, Terlalu tinggi jika Menko Polhukam yang menjawab. Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," ujar Saifuddin dikutip dalam akun YouTube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).
Saifuddin menilai hal tersebut bukan lagi bagian Menko Polhukam dalam mengambil sikap. Kemudian, dirinya masih mempertanyakan mengapa ia disebut penista agama.
"Bukan bagian bapak. Dan bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?" tanya Saifuddin.
Menurut Saifuddin, seharusnya permintaan penghapusan terkait 300 ayat Al-Quran diterima dengan senang hati oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. "Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Al-Quran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati," jelasnya.
Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
Lihat Juga :