Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
Rabu, 16 Maret 2022 - 17:27 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan kontroversi yang disampaikan seorang yang mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan kontroversi yang disampaikan seorang yang mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim. Saifuddin meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Qur'an dihapus.
Mahfud menilai pernyataan tersebut hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Atas dasar itu, dia memerintahkan kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut.
"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Lebih jauh Mahfud meminta kepolisian juga menutup akun YouTube pribadi Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif.
Mahfud menilai pernyataan tersebut hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Atas dasar itu, dia memerintahkan kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut.
"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Lebih jauh Mahfud meminta kepolisian juga menutup akun YouTube pribadi Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif.
Lihat Juga :