Katrok Ungkap Kejanggalan Penangkapan dan Pemeriksaan Ravio Patra

Jum'at, 24 April 2020 - 13:22 WIB
loading...
Katrok Ungkap Kejanggalan...
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum terhadap Aktivis Ravio Patra. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum terhadap Aktivis Ravio Patra. Ravio sudah dibebakan dengan status saksi pada Jumat (24/4/2020).

Perwakilan Katrok, Ade Wahyudin mengungkapkan tim penasihat hukum kesulitan menemukan keberadaan Ravio sejak beredar isu dirinya. Bahkan setelah diketahui Ravio berada di Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum kesulitan untuk langsung mendampingi.

“Pihak kepolisian dari berbagai uni menyangkal Ravio berada di tempat mereka. Baru sekitar pukul 14.00 WIB (23 April), Polda Metro Jaya mengakui Ravia ada di Polda setelah melakukan konferensi pers,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (24/4/2020).

Tim kuasa hukum mencatat beberapa tindakan polisi yang tidak sesuai prosedur, antara lain, tidak bisa menunjukkan salinan surat penangkapan dan penggeledahan, adanya intimidasi kekerasan secara verbal, dan penyidik sempat menginformasikan surat penahanan sudah disiapkan padahal status Ravio masih saksi.

“Pihak penyidik di Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) menyatakan bahwa yang mereka lakukan pada Ravio bukan penangkapan tetapi pengamanan. Padahal, pengamanan tidak dikenal di dalam hukum acara pidana dan Ravio sudah ditangkap lebih dari 1x24 jam saat itu,” jelas Ade.

Kejanggalan lain, status hukum Ravio berubah-ubah. Ravio sempat menjakani pemeriksaaan sebagai tersangka. Namun,status itu perubahan pada pemeriksaan pukul 10.00-17.00 WIB pada 23 April menjadi saksi.

Ade mengatakan penyidik telah mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi. Dia mengungkapkan penyisik mengubah kata sandi email tanpa persetujuan Ravio. Berkas-bekas itu tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pindana yang dituduhkan pada Ravio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved