KPU Serahkan Penyediaan APD Pilkada 2020 ke Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 17:10 WIB
loading...
KPU Serahkan Penyediaan APD Pilkada 2020 ke Daerah
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan penghitungan kebutuhan alat pelindung diri (APD). Hal itu ditujukan guna menunjang kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020 di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi, itu tugasnya KPU provinsi, kabupaten/kota. Kami hanya fokus pada pengadaan alat teknis penunjang pilkada,” tandas Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi daring, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Kualitas Pilkada Jangan Ditawar dengan Motif Ekonomi)

Arief menjelaskan, KPU telah mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp4,7 triliun dari APBN untuk mendukung pilkada serentak. Adapun usulan tambahan anggaran dari KPU pusat sebesar Rp83,7 miliar, KPU provinsi senilai Rp6,791 miliar, dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp38,241 miliar. Sementara, tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp3,782 triliun.

Tahap pencairan pertama dilakukan pada Juni sebesar Rp1,024 triliun. Kemudian tahap kedua Agustus sebesar Rp3,286 triliun, dan tahap ketiga Oktober Rp457 miliar. Hal itu disampaikan juga di dalam surat permohonan kepada Kemenkeu.

Selain itu, pihaknya sudah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, penyediaan alat tersebut diserahkan kembali karena dananya tersebut sudah masuk anggaran KPU.

“Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang,” ujarnya.

Demi menjamin proses pengadaan barang tersebut tidak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.

“Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melalukan lelang,” ujarnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3363 seconds (0.1#10.140)