Puluhan OKP Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Senin, 15 Juni 2020 - 12:01 WIB
loading...
Sebanyak 24 OKP Nasional menyatakan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 dan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional menyatakan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Koordinator Seknas Indonesia Maju Rusdi Ali Hanafia menuturkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di masa pandemi Covid-19 ini.
(Baca juga: Keluarkan Keputusan, KPU Tegaskan Tahapan Pilkada Mulai Dilanjutkan Hari Ini)
"Kami Pimpinan 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus akan terus mengawal kebijakan Pemerintah yang berani untuk mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi ini," kata Rusdi, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020)
Mereka yakin, kebijakan pemerintah tersebut akan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO setelah konsultasi dengan Gugus Tugas Penaganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
(Baca juga: Keluarkan Keputusan, KPU Tegaskan Tahapan Pilkada Mulai Dilanjutkan Hari Ini)
"Kami Pimpinan 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus akan terus mengawal kebijakan Pemerintah yang berani untuk mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi ini," kata Rusdi, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020)
Mereka yakin, kebijakan pemerintah tersebut akan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO setelah konsultasi dengan Gugus Tugas Penaganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Lihat Juga :