Kejagung Selesaikan 821 Kasus dengan Keadilan Restoratif di Seluruh Indonesia

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:26 WIB
loading...
Kejagung Selesaikan...
Kejagung sudah menyelesaikan 821 perkara di seluruh Indonesia melalui keadilan restoratif (restorative justice). Hal ini dikatakan Jampidum, Fadil Zumhana. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sudah menyelesaikan 821 perkara di seluruh Indonesia melalui keadilan restoratif (restorative justice). Hal ini dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana.

Baca Juga: keadilan restoratif
Baca juga: Kejari Bantaeng Hentikan Kasus Penganiayaan dengan Keadilan Restoratif

"Untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, maka perlu kiranya dibuatkan ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum," kata Fadil Zumhana dalam Launching Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) secara serentak di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi, Kamis (17/3/2022).



Fadil menyampaikan, tujuan dibentuknya Rumah Restorative Justice, yaitu pertama sebagai tempat dalam menyelesaiakan segala permasalahan di masyarakat. Kedua, kehadiran Rumah Restorative Justice mampu menggali kearifan lokal dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup masyarakat.

"Ketiga, Rumah Restorative Justice adalah sebagai tempat musyawarah mufakat telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat," ucap Fadil

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dengan penuh dedikasi.

"Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana," ungkap Burhanuddin.

Sehingga kata Jaksa Agung, melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali. Menurutnya, konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Rekomendasi
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
Paula Verhoeven Ajukan...
Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai, Baim Wong Siap Ambil Langkah Hukum Balik
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Fikri/Daniel Bungkam Pasangan India, Indonesia Menang 4-1
Berita Terkini
Roy Suryo Ngaku Bertemu...
Roy Suryo Ngaku Bertemu Langsung Pengunggah Ijazah Jokowi di Medsos
19 menit yang lalu
Prabowo Belum Teken...
Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi
37 menit yang lalu
Ini Hasil Riset dr Tifa...
Ini Hasil Riset dr Tifa terkait Foto pada Ijazah Jokowi yang Viral di Medsos
1 jam yang lalu
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Nasional AI Terintegrasi
2 jam yang lalu
Menteri PPPA Tiba di...
Menteri PPPA Tiba di iNews Tower, Hadiri Women's Inspiration Award 2025
2 jam yang lalu
Mayjen Komaruddin Tegaskan...
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD
3 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved