Kejagung Selesaikan 821 Kasus dengan Keadilan Restoratif di Seluruh Indonesia

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:26 WIB
loading...
A A A
Sehingga kata Jaksa Agung, melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali. Menurutnya, konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana.

"Oleh karena itu penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain," ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan, konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang asas dominus litis.

"Dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keadilan harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang," jelasnya.

Perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif menurut Jaksa Agung, merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat, sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian, harmoni dan keseimbangan kosmis.

"Lebih lanjut pada hakikatnya keadilan restoratif selaras dengan nilai-nilai Pancasila khususnya Sila Kedua yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan untuk diperlakukan sama dimuka hukum dan juga merupakan cerminan dari Sila Keempat dimana nilai-nilai keadilan diperoleh melalui musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian masalah," kata Burhanuddin.

"Perlu bapak ibu ketahui mengapa saya namakan rumah RJ bukan kampung RJ, karena menurut saya, kampung RJ akan terikat secara spesifik oleh wilayah artinya kearifan dan nilai nilai yg digali akan dibatasi oleh wilayah kampung itu saja," tambahnya.

Sedangkan rumah RJ lanjut Jaksa Agung, terkandung maksud tidak ditujukan pada masyarakat tertentu ataupun wilayah tertentu, rumah RJ harus dapat menggali dan menyerap nilai dan kearifan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat secara umum.

"Tidak terikat oleh wilayah atau lapisan masyarakat tertentu," tegasnya.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan terdapat 31 rumah Restorative Justice yang akan dilaunching, dan Jaksa Agung berharap Rumah RJ ini dapat menjadi pilot project yang nantinya dapat ditiru dan dikembangkan di wilayah lain.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
TPPU Duta Palma, Kejagung...
TPPU Duta Palma, Kejagung Telah Sita Total Aset Rp6,8 Triliun
Penampakan Penggeledahan...
Penampakan Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Ada Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg
Kejagung Temukan Koper...
Kejagung Temukan Koper Isi Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim Tersangka Suap
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Perangi Preman! 504...
Perangi Preman! 504 Pelaku Premanisme di Jabar Ditangkap dalam 10 Hari
Asap Tak Terlihat, Bahaya...
Asap Tak Terlihat, Bahaya Mengintai! Hyundai Palisade 2025 Ditarik Massal, Mengapa?
Berita Terkini
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved