Sebanyak 139 Laboratorium Telah Aktif Lakukan Pemeriksaan Spesimen COVID-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
“Dari awal empat kemudian menjadi 44 laboratorium,” katanya.
Abdul menuturkan ternyata 44 laboratorium ini tidak mampu untuk menangani semua spesimen dan permintaan pemeriksaan spesimen di laboratorium COVID-19. Sehingga akhirnya Menteri Kesehatan mengeluarkan suatu Surat Edaran Nomor 234 tertanggal 30 Maret yang memberikan kesempatan dan izin kepada semua laboratorium instansi pemerintah, kementerian dan lembaga, laboratorium rumah sakit termasuk juga laboratorium swasta untuk membuka layanan pemeriksaan laboratorium COVID-19. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR)
Sehingga, sampai hari ini sebanyak 139 laboratorium telah aktif melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 di seluruh Tanah Air. “Sampai hari ini yang tercatat melakukan pemeriksaan itu adalah sebanyak 139 laboratorium di seluruh Indonesia. Ini laboratorium PCR saja,” kata Abdul.
Abdul menuturkan ternyata 44 laboratorium ini tidak mampu untuk menangani semua spesimen dan permintaan pemeriksaan spesimen di laboratorium COVID-19. Sehingga akhirnya Menteri Kesehatan mengeluarkan suatu Surat Edaran Nomor 234 tertanggal 30 Maret yang memberikan kesempatan dan izin kepada semua laboratorium instansi pemerintah, kementerian dan lembaga, laboratorium rumah sakit termasuk juga laboratorium swasta untuk membuka layanan pemeriksaan laboratorium COVID-19. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR)
Sehingga, sampai hari ini sebanyak 139 laboratorium telah aktif melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 di seluruh Tanah Air. “Sampai hari ini yang tercatat melakukan pemeriksaan itu adalah sebanyak 139 laboratorium di seluruh Indonesia. Ini laboratorium PCR saja,” kata Abdul.
(kri)
Lihat Juga :