Polri Sebut Status Dokter Sunardi Sudah Tersangka Sebelum Ditembak Densus 88 Antiteror
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan Dokter Sunardi sudah berstatus tersangka kasus dugaan terorisme sebelum ditembak Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penetapan tersangka Dokter Sunardi merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan jaringan Jamaah Islamiah (JI) sebelumnya.
"Terkait dengan pengembangan, tentu ini masih berlangsung. Masih ada beberapa katakanlah sasaran yang akan dilakukan tindakan oleh anggota Densus 88 Antiteror. Tentu pasti akan kami sampaikan nanti," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Sayangnya, Ramadhan tak dapat menjelaskan detail dan waktu penetapan tersangka teroris itu. Menurut Ramadhan, Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka teroris telah melalui proses di antaranya barang bukti dan pemeriksaan saksi serta tersangka yang sebelumnya ditangkap.
"Jadi kita beda ya, karena kasus tindak pidana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime, jadi Densus atau penyidik Densus menetapkan seseorang sebagai tersangka ini prosesnya bukan pendek. Tentunya panjang, bukti yang dikumpulkan ini sudah cukup. karena itu tadi, beda objek atau sasaran yang akan dilakukan penangkapan ini adalah sasaran yang bukan sasaran biasa," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap Sunardi sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, Sunardi berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan Sunardi itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang mengadangnya.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB, di Jalan Bekonang, Sukoharjo. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung secara spontan langsung naik ke cabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut.
Seperti tayangan film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.
Melihat upaya itu, petugas Densus 88 memberikan peringatan namun tak dihiraukan. Densus 88 pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penetapan tersangka Dokter Sunardi merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan jaringan Jamaah Islamiah (JI) sebelumnya.
"Terkait dengan pengembangan, tentu ini masih berlangsung. Masih ada beberapa katakanlah sasaran yang akan dilakukan tindakan oleh anggota Densus 88 Antiteror. Tentu pasti akan kami sampaikan nanti," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Sayangnya, Ramadhan tak dapat menjelaskan detail dan waktu penetapan tersangka teroris itu. Menurut Ramadhan, Densus 88 ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka teroris telah melalui proses di antaranya barang bukti dan pemeriksaan saksi serta tersangka yang sebelumnya ditangkap.
"Jadi kita beda ya, karena kasus tindak pidana terorisme ini merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime, jadi Densus atau penyidik Densus menetapkan seseorang sebagai tersangka ini prosesnya bukan pendek. Tentunya panjang, bukti yang dikumpulkan ini sudah cukup. karena itu tadi, beda objek atau sasaran yang akan dilakukan penangkapan ini adalah sasaran yang bukan sasaran biasa," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap Sunardi sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, Sunardi berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan Sunardi itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang mengadangnya.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB, di Jalan Bekonang, Sukoharjo. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung secara spontan langsung naik ke cabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut.
Seperti tayangan film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.
Melihat upaya itu, petugas Densus 88 memberikan peringatan namun tak dihiraukan. Densus 88 pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka.
(cip)