7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

Jum'at, 06 September 2024 - 20:16 WIB
loading...
7 Orang Pengancam Kunjungan...
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago bersama Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang karena melontarkan kalimat ancaman di media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.



"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT," tuturnya.

Polri pun meminta masyarakat bijak dalam bermedsos. "Dari kami polri mengimbau untuk masyarakat pada umumnya dalam bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah dalam bermedia sosial," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Dia meminta sebelum masyarakat membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi tersebut memang memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi langsung dibagikan begitu saja.

"Jadi kita harus mengetahui siapa yang memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring," katanya.

Di sisi lain, atas penangkapan itu, dia menegaskan tim Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jika ada perkembangan informasi terkait kasus tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan - pengungkapan yang sudah kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)