Pilkada di Tengah Pandemi, Simulasi KPU Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 20:01 WIB
loading...
Pilkada di Tengah Pandemi, Simulasi KPU Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Komisi II DPR mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020.

Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi mengatakan, pada awal Juli 2020, KPU akan menggelar simulasi Pilkada Serentak 2020 dengan merujuk pada Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di Masa Bencana Non-Alam. (Baca juga: Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Aktifkan Panwas Kecamatan dan Desa)

Menurut dia, simulasi ini sangat penting, sehingga KPU harus bisa melaksanakannya secara mendetail dan komprehensif. Simulasi harus dilaksanakan mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/ kota, hingga tingkat PPK/ PPS/KPPS. "Ini adalah pengalaman pertama kita melaksanakan pilkada di era pandemi," ujar Teddy di Bandung, Senin (15/6/2020).

Legislator PKS dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi itu melanjutkan, setelah simulasi yang detail dan komprehensif dilaksanakan, maka bimbingan teknis kepada KPPS, PPS, dan PPK pun menjadi sangat penting. "Sebab, merekalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di wilayah masing-masing," jelasnya.

Teddy menyadari, selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), banyak warga yang tidak mengindahkan protokol pencegahan Covid-19. Karena itu, Teddy meminta agar hal tersebut tidak boleh terjadi saat Pilkada Serentak 2020 digelar nantinya. "Maka, syarat dan prasyaratnya harus dipenuhi guna mengantisipasi ancaman kesehatan," tandasnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)